DK PBB Sahkan Resolusi Usulan AS Mengenai Gencatan Senjata di Jalur Gaza
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 11 Juni 2024 12:59 WIB
SPORTYABC.COM – Ditengah memanasnya situasi di Jalur Gaza usai serangan Israel ke kamp pengungsi Nuseirat, Dewan Keamanan PBB sahkan resolusi untuk mewujudkan gencatan senjata di Jalur Gaza. Dewan Keamanan PBB sahkan resolusi untuk mewujudkan gencatan senjata serta penyelesaian secara komprehensif konflik di Jalur Gaza akibar agresi Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 lalu hingga sekarang. Resolusi Dewan Keamanan PBB dengan registrasi 2735 tahun 2024 ini disahkan pada Senin 10 Juni 2024 waktu New York yang didukung 14 negara anggota DK PBB termasuk Amerika Serikat sebagai negara pengusul. Sedangkan satu negara anggota yaitu Rusia memilih abstain terhdapa usulan yang diberikan oleh Amerika Serikat. Terkait resolusi ini Dubes AS untuk PBB Linda Thomas Greenfield mengatakan bahwa keputusan ini tegaskan pendirian Dewan Keamanan PBB bahwa satu satunya cara akhiri siklus kekerasan dan mewujudkan perdamaian berkelanjutan adalah melalui penyelesaian di jalur politik. “AS juga akan membantu memastikan Israel memenuhi kewajibannya, asalkan Hamas menerima usulan ini,” kata Thomas-Greenfield, sebagaimana pernyataan pers PBB yang diterima di Jakarta, Selasa 11 Juni 2024 Resolusi tersebut menyetujui penerapan penyelesaian perang Israel-Hamas dalam tiga tahap, sebagaimana yang diusulkan Presiden AS Joe Biden beberapa waktu yang lalu. Tahap pertamanya mencakup, di antaranya, pemberlakuan gencatan senjata segera dan pembebasan semua sandera, penarikan tentara Israel dari daerah padat penduduk di Jalur Gaza, serta penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman dan efektif di Gaza. Tahap kedua penyelesaian perang Israel-Hamas mencakup pengakhiran permusuhan secara permanen, pembebasan semua sandera yang masih berada di Jalur Gaza, dan penarikan secara menyeluruh tentara Israel dari Jalur Gaza. Selepas itu, tahap ketiga penyelesaian perang mencakup pelaksanaan rekonstruksi besar-besaran jangka panjang di Jalur Gaza yang luluh lantak akibat gempuran Israel dan pengembalian jenazah sandera yang meninggal di Gaza kepada keluarganya. Dewan Keamanan PBB setujui gencatan senjata akan terus berlanjut apabila negosiasi untuk tahap pertama penyelesaian perang berlangsung lebih dari enam pekan. Dewan tersebut juga menentang terjadinya perubahan demografi atau teritori Gaza dalam bentuk apapun, termasuk tindakan yang berpotensi mengurangi luas daerah Jalur Gaza. Resolusi tersebut disahkan di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 jiwa. Menurut PBB, serangan Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggal mereka, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah. Sumber Antara, un.org ***