Penjualan sepeda motor listrik mencapai 48 ribu unit
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 31 Mei 2023 14:16 WIB
Spo - 29 Mei 2023 Penjualan sepeda motor listrik mencapai 48 ribu unit Jakarta - Presiden Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi mengumumkan penjualan sepeda motor listrik di Indonesia mencapai 48.000 unit. “Awalnya saya memang berpikir mungkin masih sedikit, mungkin masih tahap uji coba, masyarakat masih bereksperimen. Sekarang sudah hampir 48.000 sepeda motor listrik yang sudah ada di masyarakat,” ujarnya. Budi dalam perbincangan yang diikuti secara virtual pada Senin lalu. Budi mengatakan, meningkatnya penjualan sepeda motor listrik di Indonesia tidak lepas dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan. Baca Juga : Pirro telah dikonfirmasi sebagai “test rider” Ducati hingga 2026 Budi menuturkan, sejak beleid tersebut diberlakukan, antusiasme terhadap pengembangan sepeda motor listrik semakin terasa. Tak hanya penjualan yang meningkat, jumlah Brand Management Agents (APM) juga meningkat. Semula hanya sembilan APM yang beroperasi di Indonesia, sebagian dialihfungsikan dari pabrik sepeda menjadi pabrik sepeda motor listrik, ujarnya. Namun, pada tahun 2023 jumlahnya akan meningkat menjadi 52 APM. Berkat APM yang juga fokus pada manufaktur e-bike, penjualan e-bike juga terus tumbuh. [caption id="attachment_6483" align="aligncenter" width="700"] Ketua Umum AISMOLI Budi Setyadi (IDX)[/caption] Orang-orang juga semakin banyak yang mengubah kendaraan bermesin bahan bakar menjadi mobil listrik. Budi mengatakan, jumlah bengkel yang mampu melakukan perubahan tersebut terus bertambah mulai tahun 2022. Selain penjualan yang meningkat, Budi Setyadi mengapresiasi infrastruktur yang telah dibangun untuk mendukung penggelaran kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Beberapa APM telah membuka dealer di berbagai provinsi, menunjukkan keseriusan mereka dalam mendorong pengembangan ekosistem EV di Indonesia. Selain itu, Peraturan Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Baterai sebagai Kendaraan Operasional Pemeliharaan dan/atau Kendaraan Pemeliharaan Perorangan bagi Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendorong peralihan ke kendaraan berbahan bakar fosil. dari mesin ke kendaraan listrik. Menurutnya, melalui Perpres No 55 Tahun 2019 dan Inpres No 7 Tahun 2023, pemerintah telah memberikan sinyal kuat tentang perlunya pengurangan emisi gas rumah kaca dan mengadopsi teknologi hijau. Langkah-langkah tersebut tidak hanya berdampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga mendorong perkembangan industri sepeda motor listrik di Indonesia. Baca Juga : Pirro telah dikonfirmasi sebagai “test rider” Ducati hingga 2026 “Saya kira kami sebagai asosiasi sangat berterima kasih kepada pemerintah, tidak hanya Perpres 55, tetapi juga Perpres 7 Tahun 2022, di mana Inpres tersebut mengarahkan instansi pemerintah di tingkat paling bawah seperti kabupaten untuk menggunakan mereka segera." "Kami ingin mengembangkan mesin pembakaran dalam atau beralih dari mesin berbahan bakar fosil ke mesin listrik. Artinya, pemerintah sangat berkomitmen, peduli, dan cepat dalam transisi ini," kata Budi. Budi juga berharap, peningkatan penjualan ini terus berlanjut dan masyarakat semakin sadar akan manfaat penggunaan mobil listrik dalam kaitannya dengan lingkungan dan keberlanjutan masa depan. Penjualan sepeda motor listrik mencapai 48 ribu unit (Ch, Ant, Spo)