Polri Bongkar Jaringan Clandestein Laboratorium Narkoba Senilai Rp1,5 Triliun
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 19 November 2024 18:31 WIB

SPORTYABC.COM – Ini menjadi kewaspadaan dan peringataan bagi kita semua akan bahaya narkoba karena baru saja terungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis Pulau Dewata, Bali.
Adalah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berada di Bali.
Laboratorium hashish tersebut ditemukan di sebuah vila di kawasan Jimbaran, Bali dengan barang bukti mencapai lebih dari Rp1.521.408.000 dengan membongkar jaringan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 1,4 juta jiwa dari ancan narkoba.
Terkait terbongkarnya laboratorium hashish menurut Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Drs Wahyu Widada. M.Phil tegaskan keberhasilan ini menunjukkan Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
"Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa," ujarnya ketika jumpa pewarta, Selasa 19 November 2024.
Sejumlah barang bukti pun diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri antara lain 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.
Baca Juga: Kapolri Umumkan Dua Polda Baru di Papua yang Disetujui oleh Kementerian PAN RB
Laboratorium hashish ini diketahui sering berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.
Komjen Drs Wahyu Widada juga menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.
"Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini," katanya.
Baca Juga: Gantikan Agus Andrianto, Ahmad Dofiri Jabat Wakapolri
Polri juga mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO).