DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Komdigi akan Keluarkan Aturan Pemerintah Mengenai Batas Usia Akses Sosial Media

image
Menkomdigi Meutya Hafid tengah berikan keterangan kepada pewarta usai diterima oleh Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 13 Januari 2025 (Youtube.com/SekretariatPresiden)

SPORTYABC.COM –  Seakan ingin mengikuti Australia yang sudah lebih dulu menerapakan aturan mengenai batas usia boleh menggunakan Sosial Media, Indonesia pun ingin segera memiliki perangkat hukum terkait hal tersebut.

Adalah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang sampaikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan aturan pemerintah mengenai akses sosial media ramah anak.

Meutya Hafid mengatakan bahwa hal tersebut menjadi perhatian penting oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Media Inggris Terkejut dengan Jumlah Pengikut Marselino Ferdinan di Sosial Media

Hal ini disampaikan oleh Meutya Hafid usai bertemu dengan Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 13 Januari 2025.

Meutya Hafid juga mengatakan bahwa pertemuan tersebut dengan Prabowo Subianto turut membahas mengenai sosial media ramah anak.

"Dibahas (dalam pertemuan dengan Prabowo). Ya nanti ya, tapi tadi salah satu membahas tentang bagaimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat, nanti kita lihat seperti apa," kata Meutya.

Baca Juga: Situs dan Media Sosial Resmi Federasi Sepak Bola Bahrain Dapat Serangan Siber

Meutya Hafid juga mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan DPR terkait wacana pembentukan Undang Undang mengenai batas usia akses sosial media. Seiring berjalan menurutnya Komidigi juga akan mengeluarkan peraturan terkait ini.

"Sebetulnya ini masih nanti ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu. Sambil kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak. Lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga kami akan siapkan," katanya.

Meutya Hafid sebut Prabowo Subianto atentif terhadap isu tersebut, Prabowo Subianto kata Meutya telah memberikan instruksi kepadanya agar aturan sosial media ramah anak dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Patrick Kluivert Targetkan 4 Poin Melawan Australia dan Bahrain

"Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan. Beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita," Katanya ***

Berita Terkait