Ekonomi Bisnis
Sepanjang 2024 Terdapat 12 Bank Bangkrut, OJK Rilis Aturan Baru
- Penulis : Rhesa Ivan
- Kamis, 18 Juli 2024 10:20 WIB

ilustrasi kantor OJK (Aditama-Finance.com)
POJK Tata Kelola yang berlaku sejak diundangkan pada 1 Juli 2024 secara umum mengatur mengenai kewajiban bagi BPR dan BPR Syariah untuk menerapkan Tata Kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan usaha dalam seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. ***
Sumber: OJK