DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Berjasa bagi Indonesia, Jokowi Berikan Golden Visa kepada Shin Tae yong

image
Shin Tae yong berikan keterangan usai laga melawan FIlipina pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 (Antara)

Klasifikasi visa ini diperuntukkan untuk WNA berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara salah satunya adalah penanam modal baik korporas maupun perorangan.

Untuk bisa tinggal di Indonesia selama lima tahun, dimana WNA investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di negeri ini diharsukan berinvestasi sebesar USD2,500,000 atau sekitar Rp38 miliar.

Sementara untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar USD5,000,000 atau sekiatar Rp76 miliar.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Stadion Siap, Inilah Jadwal Dua Laga Awal Timnas Indonesia di putaran Ketiga

Sementara itu, bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar USD25.000.000 atau sekitar Rp380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya. ***

Halaman:

Berita Terkait