Diskusi SATUPENA, I Ketut Surajaya: Banyak Peraturan Untuk Raih Gelar Doktor dan Jabatan Profesor yang Tidak Jelas
- Penulis : Rhesa Ivan
- Jumat, 26 Juli 2024 15:52 WIB

“Tetapi yang saya lihat, sesudah orang itu jadi profesor, dia tidak menulis lagi. Kan tidak nyambung, jadi karya ilmiah itu cuma diperlakukan sebagai syarat saja,” lanjutnya.
“Saya paling senang jika ada profesor-profesor muda atau doktor-doktor muda. Jangan seperti teman saya atau guru-guru saya. Sekarang keluar SK Profesornya, minggu depannya dia sudah pensiun. Ini banyak terjadi,” tutur I Ketut Surajaya.
Dia juga memaparkan, berdasarkan data Kemendikbudristek, pada tahun 2022 ada sekitar 326,5 ribu dosen di Indonesia.
Baca Juga: Liga 1: Menanti Kelahiran Anak, Thomas Doll Mundur dari Pelatih Persija
“Tetapi jumlah profesor atau guru besar masih sedikit. Dari 311,63 ribu dosen aktif di Indonesia, hanya sekitar 2,61 persen yang jadi profesor atau guru besar,” jelasnya. ***