DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Gantikan Ajisatria Suleiman, Jonminofri Nazir Jabat Ketua Harian SATUPENA

image
Jonminofri Nazir (Foto: capture Youtube Impact)

SPORTYABC.COM – Penulis Jonminofri Nazir pada hari ini ditunjuk menjadi Ketua Harian Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA menggantikan Ajisatria Suleiman. Ajisatria masih tetap menjadi Bendahara Umum.

Sebagai Ketua Harian SATUPENA, Jonminofri Nazir bertugas mengeksekusi dan mengkoordinasi program SATUPENA dan berkoordinasi dengan SATUPENA Daerah.

Jonminofri Nazir juga yang mengelola kegiatan dan keperluan SATUPENA sehari-hari.  Sedangkan Ketua Umum SATUPENA tetap dijabat Denny JA, dengan Sekretaris Jenderal Satrio Arismunandar dan Wakil Sekjen Swary Utami Dewi.

Baca Juga: Sekjen SATUPENA Satrio Arismunandar: AI Masih Sulit Pahami Konteks dan Emosi dalam Mengubah Puisi menjadi Lagu

SATUPENA akan segera punya 2 program baru, yang akan dijabarkan kemudian. Pertama, donasi bagi penulis yang ingin fokus selama sebulan menulis menyelesaikan bukunya. 

SATUPENA menyediakan tempat, makan dan minum gratis selama sebulan, juga transportasi pesawat ke lokasi, plus honor bulanan. Penulis hanya perlu mengirimkan proposal apa yang akan ditulis. Setiap tahun akan dipilih 3 penulis.

Kedua, program retreat 3 hari 2 malam ke daerah alam untuk menulis bersama, healing dan gathering. 
Ini merupakan program kerja sama SATUPENA dengan Okky Madasari. Detail program ini juga akan segera diumumkan.

Baca Juga: Diskusi SATUPENA: Nia Samsihono Sebut Musikalisasi Puisi yang Biasa Tidak Sama dengan yang Pakai AI

Jonminofri Nazir selaku Ketua Harian juga sudah bertugas agar program baru ini berjalan, plus juga program lama.

Jonminofri, penulis kelahiran Payakumbuh, Sumatra Barat ini adalah mantan jurnalis Harian “Pelita.” Ia adalah pewawancara di SATUPENA TV dan banyak membantu Komunitas Puisi Esai.

Saat ini dia juga dosen di Jurusan Jurnalistik Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok UI.Pendidikan terakhirnya S2 MPKP (Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik) FE Universitas Indonesia (lulus 2003). ***
 

Sumber: SATUPENA

Berita Terkait