Viral, Netizen Unggah Gambar Peringatan Darurat Kala DPR Bahas RUU Pilkada Usai Putusan MK
- Penulis : Rhesa Ivan
- Rabu, 21 Agustus 2024 16:56 WIB
SPORTYABC.COM - Dalam beberapa jam warganet secara serentak mengunggah screenshot siaran peringatan darurat yang biasa muncul di TVRI masa Orde Baru kala Badan Legislasi DPR (Baleg DPR) membahas RUU Pilkada usai putusan MK
Viralnya unggahan siran peringatan darurat ini sejalan dengan meluasnya trending topic #KawalPutusanMK di Sosial Media.
Awalnya pada Selasa 20 Agustus 2024, MK Putuskan dua gugatan terkait Pilkada 2024 dimana pertama mengabulkan soal partai tidak punya kursi di DPRD bisa mencalonkan kandidat serta penyesuaian ambang batas (threshold) suara sah buat mencalonkan.
Baca Juga: Otoritas Ibu Kota Nusantara Pastikan Air Baku alirkan Air Bersih ke IKN
Keputusan ini dapat berdampak positif kepada pencalonan Anies Baswedan yang sebelumnya diusung oleh PKS dan Nasdem sebelum berbalik badan mendukung Ridwan Kamil – Suswono.
Kemudian MK putuskan syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak KPU tetapkan pasangan calon bukan sejak calon terpilih dilantik, putusan ini memberikan dampak ke Kaesang Pangareng anak bungsu Presiden Joko Widodo.
Selang sehari, Panitia Kerja RUU Pilkada di Baleg DPR sepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD dan ini menjadi kabar buruk bagi PDIP.
Baca Juga: Jokowi Namai Istana Garuda, Kantor Presiden di IKN
Selain itu, syarat usia minimal calon kepala daerah juga dihitung ketika pelantikan pasangan calon mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang jelas menjadi kabar baik bagi Kaesang.
Terkait pemaksaan kehendak oleh Baleg ditanggapi oleh Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini dalam cuitannya pada hari ini Rabu 21 Agustus 2024 mengatakan dengan jeas dan terang terjadi pembegalan atas amar Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024.
Hingga tulisan ini terpublikasikan warganet yang menggunggah gambar Peringatan Darurat telah menjadi trending topik di X dengan capaian 91, 4 ribu postingan. ***