Jasad 7 Remaja yang Tewas di Kali Bekasi Positif Mengandung Alkohol
- Penulis : Rhesa Ivan
- Jumat, 04 Oktober 2024 14:17 WIB
SPORTYABC.COM – Temuan terbaru dari 7 jenazah remaja yang tewas di Kali Bekasi beberapa pekan lalu terungkap bahwa ketujuh remaja yang tewas tersebut positif mengandung alkohol.
Termuan ini disimpulkan oleh Tim Pemeriksan Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri usai memeriksa organ lambung, hati dan usus dari masing masing jasad korban, sebagaimana disampaikan oleh anggota Puslabfor Bareskrim Mabes Polri AKP Hermiady dalam jumpa pewarta di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat 4 Oktober 2024
"Untuk pemeriksaan alkohol, kami temukan di semua organ tubuh dari ketujuh korban itu positif alkohol jenis etanol dengan berbagai variasi kadar atau konsentrasi," ujar anggota Puslabfor Bareskrim Mabes Polri AKP Helmiady
Baca Juga: Ngeri, 7 Mayat Terapung di Kali Bekasi
Menurut AKP Helmiady, Puslabfor Bareskrim Mabes Polri periksa toksikologi terhadap tiga orgran dari ketujuh jasad tersebut di Laboratorium Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri pada 23 September 2024
Dalam pemeriksaan Toksikologi tersebut, pihaknya menggunakan lima parameter terhadap pemeriksaan terhadap organ lambung, usus dan hati dari masing masing jasad.
Kelima parameter tersebut mencakup pemeriksaan dugaan racun pestisida, racun arsenik, racun sianida, alkohol dan bahan kimian lainnya.
Baca Juga: Inilah Kronologi Penemuan 7 Mayat Terapung di Kali Bekasi
Dan hasilnya adalah terdapat tiga jenis organ tubuh dari masing masing jasad korban tidak ditemukan racun pestisida, arsenic dan sianida.
"Kemudian untuk bahan kimia lainnya, kami temukan di semua organ tubuh. Kami melakukan identifikasi, terdeteksi bahan kimia kafein...," kata AKP Helmiady.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tujuh jasad pria ditemukan di sekitaran Kali Bekasi tepatnya di belakang perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasi, Kota Bekasi pada Minggu 24 September 2024 pagi.
Baca Juga: Terkait Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Ketujuh jenazah tersebut diduga bagian dari sekelompok remaja yang sebelumnya dibubarkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu 21 September 2024 dinihari.
Dua jenazah atas nama Ahmad Davi berusia 16 tahun dan Muhammad Rizky (19) berhasil didentifikasi pada Selasa 24 September 2024 dan telah dikembalikan kepada keluarga dan telah dikebumikan.
Pada Kamis 26 September 2024 Rumah Sakit Pusat Polri Kramatjati umumkan telah berhasil indentifikasi lima jenazah lainnya yaitu Vino Satriani (15), Ridho Darmawan (15), Rezky Dwi Cahyi (16), Muhammad Farhan (20) dan Rizki Ramadan (15) ***