Inilah Daftar Lengkap Kepala Badan, Utusan hingga Penasehat Prabowo
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 22 Oktober 2024 11:04 WIB

Ketua Mahkamah Agung
Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Utusan Khusus Presiden
Keppres Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029
1. H. Muhamad Mardiono, B.A. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
2. H. Setiawan Ichlas Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
3. K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
4. Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
5. H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
6. Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan
7. Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
Penasihat Khusus Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden RI
Baca Juga: Denny JA: Ekonomi Indonesia Naik Dua Peringkat Dunia Selama 10 Tahun Jokowi Memerintah
1. Wiranto Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan
2. Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. Penasihat Khusus Presiden urusan Haji
3. Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D. Penasihat Khusus Presiden urusan Energi
4. Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D. Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi
5. Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional
6. Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional
7. Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
Staf Khusus Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Khusus Presiden RI
Yovie Widianto Staf Khusus Presiden
Badan Penyelenggara Haji
Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 144/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji
1. K.H. Moch. Irfan Yusuf Kepala Badan Penyelenggara Haji
2. Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Baca Juga: Catatan Denny JA: Hukum Pertama Hidup Bermakna, Hubungan Personal
1. H. Muliaman Darmansyah Hadad, S.E., M.P.A., Ph.D. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
2. Dr. Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, M.Eng. Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara