DPR RI Sepakati Prolegnas Prioritas 2025, Inilah Daftarnya
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 19 November 2024 11:13 WIB

SPORTYABC.COM – DPR RI sepakati 41 RUU yang akan masuk ke dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2025.
Kesepakatan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa 19 November 2024 di komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang memimpin rapat paripurna pun menanyakan apakah RUU periode 2025 – 2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat disetujui yang langsung disambut dengan alunan suara bak paduan suara dengan satu kata setuiju.
Baca Juga: Denny JA akan Luncurkan Kelas Kreator Cerdas Artificial Intelligence di SMK Muhammadiyah Cepu
"Apakah laporan Badan Legislasi terhadap pembahasan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin rapat paripurna.
"Setuju," jawab hadirin.
Sebelumnya, Baleg DPR RI sepakati 16 RUU usulan dari masing masing fraski yang ada di DPR RI dan Baleg juga mengusulkan 16 RUU.
Baca Juga: Inilah Daftar Pimpinan 13 Komisi di DPR RI Periode 2024-2029
Sementara pemerintah mengusulan adanya 9 RUU dan DPD RI mengusulakan 1 RUU yaitu RUU Daerah Kepulauan
Berikut ini daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025:
Usulan Komisi:
Baca Juga: KPK Sesalkan Putusan Hakim PN Jakarta Selatan yang Menangkan Praperadilan Sahbirin Noor
Komisi I: RUU Penyiaran
Komisi II: RUU ASN
Komisi III: RUU Hukum Acara Pidana
Komisi IV: RUU Pangan, RUU Kehutanan
Komisi V: RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Komisi VI: RUU Perlindungan Konsumen,
RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Komisi VII: RUU Kepariwisataan (carry over)
Komisi VIII: RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah,
RUU Pengelolaan Keuangan Haji
Komisi IX: RUU Ketenagakerjaan
Komisi X: RUU Sisdiknas
Komisi XI: RUU Pengampunan Pajak
Komisi XII: RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over)
Komisi XIII: RUU Perlindungan Saksi dan Korban