Capim Dewas KPK Wisnu Baroto ingin Pimpinan KPK Ungkap Harta secara Berkala
- Penulis : Rhesa Ivan
- Rabu, 20 November 2024 14:37 WIB
SPORTYABC.COM – Calon Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) Wisnu Baroto dalam uji kelayakan dan kepatutan ingin wajibkan para pimpinan KPK maupun seluruh pegawainya untuk mendeklarasikan harta kekayaannya secara berkala dan harus diaudit.
Menurut Wisnu Baroto mengatakan bahwa pimpinan KPK harus menjadi panutan dengan memiliki sikap yang jujur dengan mengatakan bertindak jujur bukan hanya sekedar tidak berbohong namun juga bertindak sesuai dengan nilai dan etika.
Hal ini disampikannya Wisnu Baroto di depan ketua dan anggota Komisi III DPR RI dalam uji kepatutan dan kelayakan anggota Dewas KPK di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat Rabu 20 Oktober 2024
Baca Juga: Forum Kreator Era AI Gelar Lomba Melukis Keindahan Alam 3 Pulau dengan Bantuan Kecerdasan Buatan
"Pemberian sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran kode etik atau indikasi korupsi untuk menunjukkan bahwa kPK tidak kompromi terhadap integritas," kata Wisnu saat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat
Menurut Wisnu Baroto, Pimpinan KPK juga tidak boleh bermewah-mewahan untuk menjadi panutan bagi para pegawai. Sikap kesederhanaan, kata dia, menunjukkan kepekaan sosial dan mampu memberikan motivasi.
"Hal itu juga dapat menghindarkan orang tersebut dari prasangka buruk dan fitnah," kata pria yang berlatar belakang jaksa tersebut.
Baca Juga: Inilah Daftar Pimpinan 13 Komisi di DPR RI Periode 2024-2029
Wisnu Baroto juga mengatakan Pimpinan KPK harus memiliki konsistensi antara ucapan dan perbuatan. Selain itu, kedisiplinan juga merupakan hal yang penting untuk ditegakkan di lingkungan KPK.
"Pemimpin harus bersikap adil dalam semua keputusan dan tindakannya, yang tidak melakukan diskriminasi atau perlakuan khusus kepada bawahannya," katanya.
Adapun Komisi III DPR RI mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, setelah sebelumnya selesai menguji 10 Capim KPK pada Selasa 19 November 2024 ***