DECEMBER 9, 2022
News

Benny Mamoto Kritik Dewas KPK yang Belum Optimal dalam Bertugas

image
Benny Mamoto berikan paparannya di depan Komisi 3 DPR RI dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK (Tangkapan layar Youtube Komisi III DPR RI)

SPORTYABC.COM – Lembaga dewan pengawas KPK (Dewas KPK) selama ini belum bekerja optimal dalam mencegah dugaan pelanggaran etik serta memiliki kendala dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hal ini disampaikan calon Dewas KPK, Benny Mamoto dalam menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, d Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu 20 November 2024

Benny Mamoto juga menilai pengawasan yang dilakukan Dewas KPK masih terbatas karena tidak secara langsung ke lapangan, karena pengawasan selama ini juga bersifat represif bukan preventif.

Baca Juga: Denny JA Bentuk KEA, Wadah bagi Kreator di Era AI yang Segera Terbentuk dari Sumatra hingga Papua

"Pengawasan terhadap KPK belum maksimal, artinya dewas belum optimal menjalankan peran dan fungsi pengawasan," kata Benny Mamoto.

Benny Mamoto menyatakan perlu adanya upaya optimilisasi peran Dewas KPK untuk meminimalisir pelanggaran atau penyalahgunaan wewanang oleh KPK

Salah satu caranya dengan mengoptimalisasikan pengawasan secara langsung dan pengawasan yang bersifat preventif.

Baca Juga: Inilah Daftar Pimpinan 13 Komisi di DPR RI Periode 2024-2029

"Tentunya itu nanti perlu dikomunikasikan terlebih dulu dengan pimpinan KPK," kata dia. 

Benny Mamoto dalam uji kelayakan dan kepatutan juga menjelaskan bahwa kedudukan Dewas dan pimpinan KPK adalah setara tidak ada yang lebih tinggi.

Untuk hindari terjadinya konflik atau salah paham antara pimpinan dengan Dewas KPK, menurutnya keduanya perlu duduk bersama.

Baca Juga: Kapolri Umumkan Dua Polda Baru di Papua yang Disetujui oleh Kementerian PAN RB

Hal pertama yang mesti dilakukan, menurut Benny Mamoto menyamakan komitmen antara pimpinan KPK dengan Dewas KPK.

Hal ini bertujuan agar citra dan kepercayaan publik kepada KPK bisa dikembalikan, keduanya menyangkut teknis pengawasan oleh Dewas KPK.

Benny Mamoto pun mencontohkan, boleh atau tidaknya DEWA KPK sidang ke rutan KPK.

Baca Juga: KPK Sesalkan Putusan Hakim PN Jakarta Selatan yang Menangkan Praperadilan Sahbirin Noor

"Karena hal ini tidak berkaitan dengan substansi perkara, tetapi menyangkut perilaku," ujar dia.

Selain itu, Benny Mamoto juga mempertanyakan boleh tidaknya Dewas KPK diajak untuk ikut memonitor gelar perkara sebelum hadapi praperadilan.

Menurut Benny Mamoto, hal ini penting karena ini adalah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga: Selama 4 Hari, DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Terhadap Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

"Di mana Dewas KPK diikutsertakan, sehingga tanggung jawab nanti menjadi bersama. Tanggung jawab Dewas KPK juga ikut karena sudah menguji bahwa persiapannya sudah optimal," katanya. ***
 

Sumber: DPR RI

Berita Terkait