Komisi X DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny
- Penulis : Rhesa Ivan
- Senin, 03 Februari 2025 17:25 WIB
SPORTYABC.COM – Timnas Indonesia lintas umur akan kedatangan pemain baru usai Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia, Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx.
Proses persetujuan ketiga pemain calon naturalisasi ini berlangsung di Gedung Nusantara, Komplek Parlement, Senayan, Jakarta Pusta, Senin 3 Februari 2025.
Baca Juga: Media Malaysia Cemburu Lihat Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Persetujuan naturalisai ini dipastikan usai Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menpora Dito Ariotedjo, dan perwakilan PSSI yang hadir adalah Ketua Bdan Tim Nasional Sumardji dan anggota Exco PSSI Vivin Sungkono Cahyani.
Dalam rapat kerja ini membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia atau naturalisai kepada ketiga pemain sepak bola yang memang keturunan Indonesia.
Ketiga pemain tersebut yaitu, Ole ter Haar Romeny yang kini bermain di Oxford United, Tim Henri Victor Geypens (FC Emmen) dan Dion Wihelmus Eddy Markx (NEC Nijmegen U21)
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifuddin dan diikuti oleh anggota Komisi X DPR RI lainnya.
Selama rapat kerja Komisi X DPR RI berlangsung, Tim Geypens dan Dion Markx turut hadir secara virtual, hanya Ole Romeny yang absen tanpa diketahui alasan tepat dirinya tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Menpora Dito Ariotedjo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI paparkan alasan pemerintah untuk memfasilitasi naturalisai, Ole Romeny, Tim Geypsen dan Dion Markx.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: AFC Rilis Jadwal Kick Off Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain
Hal ini sesuai dengan surat naturalisasi PSSI agar tiga pemain yang benar memiliki darah keturunan Indonesia bisa dinaturalisasi segera.
Menpora Dito Ariotedjo juga paparkan asal usul dari ketiga pemain serta kelebihan yang dimiliki mereka sehingga dibutuhkan oleh timnas Indonesia.
Yang pertama, Dion Wihelmus Eddy Markx yang saat ini perkuat NEC Nijmegen U21 memiliki darah keturunan dari sang nenek asal Aceh sedangkan ayahnya lahir di Palembang.
Baca Juga: Piala Asia U20 2025: Mantan Asisten Cesc Fabregas Gabung dengan Timnas Indonesia U20
Sedangkan Tim Henri Victor Geypsen yang perkuat FC Emmen ini memiliki keturunan Indonesia dari sang ibu yang berasal dari kakek yang lahir di Semarang.
Lalu Ole tar Haar Romeny yang berkarier di Oxford United ini memiliki darah keturunan Indonesia dari sang nenk yang berasal dari Medan.
Menpora Dito Ariotedjo juga jelaskan bahwa ketiga pemain ini sudah memenuhi undang undang karena memiliki darah keturunan Indonesia.
Baca Juga: Liga Italia: Juventus Minati Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes, Venezia Banderol Rp300 Miliar
Dengan dasar itu, Menpora berharap ketiga pemain bisa disetujui naturalisasinya karena kekuatan mereka dibutuhkan oleh timnas Indonesia.
Sementara itu Ketua Badan Tim Nasional, Sumardji menambahkan penjelasan dari Menpora bahwa saat ini timnas Indonesia memang sangat membutuhkan Ole Romeny, Tim dan Dion.
Menurut Sumardji, saat ini timnas Indonesia tengah berjuang di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 sehingga dibutuhkan kekuatan Ole Romeny.
Baca Juga: Resmi, Komisi XIII DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx
Terlebih saat ini timnas Indonesia dinilai masih lemah dalam lini depan, sehingga kehadiran Ole Romeny yang tempati posisi penyerang sangat dibutuhkan untuk mempertajam timnas Indonesia.
Begtu juga dengan Tim Geypens dan Dion Markx yang diharapkan bisa membela timnas Indonesia U20 ke depannya.
"Secara taktik dan stretegi, kita memang membutuhkan pemain sebagai penyerang, dan ini kebutuhan mendesak, dan kehadiran Ole ini dibutuhkan untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026," kata Sumardji.
Usai paparan dari Menpora dan PSSI ini, para fraksi dan anggota Komisi X DPR RI pun memberikan tanggapan terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Ole dan dua pemain lainnya.
Eva Stevany Rataba dari Partai Nasdem mengatakan bahwa pihaknya tentu saja menyetujui proses naturalisasi tersebut.
Namun Eva menyarankan agar Kemenpora dan PSSI tidak melupakan pembinaan dengan harapan, tatenta muda bisa terus berkembang dan nantinya bisa memperkuat timnas Indonesia.
Dirinya berharap pembinaan dilakukan dengan baik, agar kita tidak ketergantungan dengan pmeain naturalisasi, sehingga pihaknya pun menunggu aksi nyata dari PSSI dan Kemenpora.
"Kami tentunya menyetujui naturalisasi Ole, Dion, dan Tim. Kami menunggu kontribusi terbaik mereka, dan semoga bisa meraih yang terbaik," ujar Eva.
"Kami menitipkan, banyak sekali anak-anak yang memiliki talenta yang memerlukan pembinaan. Sehingga kita menunggu karya nyata dari Kemenpora dan PSSI," ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Verrell Bramasta dari Fraksi PAN agar pembinaan atlet atlet yang lahir dan besar di Indonesia pun tidak dilupakan.
Bahkan anggota Fraksi PDI Perjuaangan Bonni Triyana menyambut Tim Geypens dan Dion Markx dengan menggunakan bahasa Belanda dan menanyakan apakah bisa berbahasa Indonesia yang dijawab salah satu pemain dengan mengatakan sedikit berbahasa.
Usai mendengar pendapat dan saran dari para anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifuddin pun menanyakan kepada semua anggota Komsi X DPR RI apakah menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan tersebut,
"Setuju," kompak bak paduan suara semua anggota yang hadir pun dengan raker Komisi X.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Rl atas nama Sdr. Tim Henri Viktor Geypens,Sdr. Dion Wlhelmus Eddy Markx , dan Sdr. Ole Lennard Ter Haar Romeny," kata Hetifah.
"Dengan catatan bahwa pewarganegaraan harus meniadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan kosisten persepakbolaan nasional, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan," tuturnya
Usai dari Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI, Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx akan dibawa ke sidang paripurna DPR RI yang akan berlangsung pada Selasa 4 Februari 2025. ***