Per Hari Ini, Prabowo Minta LPG 3 Kg Kembali Dijual di Pengecer
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 04 Februari 2025 10:10 WIB

"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," katanya.
Sebagaimana diberitakan bahwa mulai 1 Februari 2025, Kementerian ESDM terapakn pembelian LPG 3 kg tidak lagi dapat dilakukan di tingkat pengecer, namun sepenuhnya hanya bisa di pangkalan resmi Pertamina.
Akibat kebijakan yang diciptakan Kementerian ESDM tanpa ada sosialisasi tersebut membuat warga kesulitan mendapatkan tabung gas dan harus mengantre mengular di setiap pangkalan.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11,4 Juta Tabung LPG
Bahkan Kementerian ESDM sempat merumuskan solusi, salah satunya menjadikan pengecer sebagai pangkalan resmi jika bisa memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang diterapkan.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjuk menyampaikan pengecer LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan.
Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg.
Baca Juga: Biadab, Anggota Polrestro Bekasi Hantam Kepala Sang Ibu dengan Tabung Gas hingga Tewas
Dengan demikian pada Maret 2025 pemerintah targetkan penghapusan pengecer LPG 3 kg. ***