DECEMBER 9, 2022
News

Inilah Cara Adukan Polisi Pelanggaran Aturan Melalui WA Hotline Propam Polri

image
Ilustrasi para personel Polri tengah laksanakan apel (Infopublik.id)

SPORTYABC.COM – Ditengah adanya fenomenal No Viral No Justice di kalangan masyarakat membuat Divisi Profesi dan Pengamanan, Propam Polri membuka saluran pengaduan atau hotline khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Dalam keterangan resminya, masyarakat yang ingin membuat pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi Whatsapp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141 yang aktif selama 24 jam.

Lalu bagaimana cara melaporkan anggota Polri yang melanggar lewat Whatsapp ? jadi Propam menyebutkan masyarakat yang hendak membuat pengaduan nantikan akan diminta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sesudah itu masyarakat akan mendapatkan nomor layanan pengaduan masyakarat ke Divpropam Polri Presisi.

Baca Juga: Jokowi Akan Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Kapolri

Setelah itu, masyarakat akan mendapatkan link untu melengkapi data diri pelapor yang selanjutnya pelapor diminta mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu.

Kemudian pelapor akan diminta untuk mengunggah foto KTP serta swafoto atau selfie bersama KTP.
Jika sudah rampung pengisian data diri, maka sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan.

Pelapor kemudian dimintas untuk mengisi pengaduan yang dimaksud melalui formulir tersebut, setelah itu masyarakat akan mendapatkan rekap input pengaduan. 

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Pastikan Kombes Ahrie Sonta Nasution Jadi Ajudan Presiden Prabowo dari Polri

Terakhir, masyarakat yang melaporkan pengaduan tersebut dapat mengecek status perkembangannya melalui no WhatsApp tersebut dengan masukkan nomor registrasi.

Sebagaimana diberitakan bahwa saluran pengaduan tersebut resmi diluncurkan oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono dengan menyebutkan bahwa saluran pengaduan tersebut masyarakat dapat melaporkan anggota Polri yang bermasalah.

"Kami ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya," ujarnya dalam jumpa pewarta

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar kehormatan dari Kerajaan Malaysia

"Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silahkan langsung WA di situ. Nanti akan dituntun oleh petugas," katanya. ***
 

Berita Terkait