Polda Metro Jaya Tambah 8 Kamera ETLE yang Dipasang di Jalur TransJakarta
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 21 Januari 2025 08:12 WIB
SPORTYABC.COM – Polda Metro Jaya berencana menambah 8 kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di jalur TransJakarta atau busway.
Penambahan kamera ETLE ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien
Baca Juga: Terlihat Mengumpat Depan Kamera, Haaland Bisa Dilarang Main di Final Piala FA?
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani sebagaimana dilansir dari Kompas.com menjelaskan bahwa penambahan 8 kamera ETLE ini merupakan hasil kerja sama dengan TransJakarta.
"Di Jalur TransJakarta. Yang boleh melakukan hanya tim khusus saja, di bawah kendali Kabagops Lantas Polda. Yang lain tidak boleh," kata Ojo Senin 20 Januari 2025.
Selain penambahan kamera, Polda Metro Jaya juga telah mengubah sistem pemberitahuan tilang ETLE. Pemberitahuan kini dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga: Perdana, Kapolri Tugaskan 8 Pamen Jadi Dirressiber di 8 Polda
Sebelumnya, bukti pelanggaran dikirimkan melalui surat ke Alamat yang tertera pada data kepemilikan kendaraan.
Perubahan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penyampaian informasi pelanggaran kepada pelanggar.
AKBP Ojo Ruslani juga menjelaskan bahwa pemilik kendaraan yang mendapatkan pemberitahuan sebagaimana di kirim ke WhatspApp, maka harus melakukan klarifikasi melalu laman http://etle-pmj.id, dengan mengisi data seperti nomor polisi, nomor HP, kode referensi dan sebagainya.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar kehormatan dari Kerajaan Malaysia
"Jika pemilik kendaraan yang mendapat pemberitahuan tidak melakukan klarifikasi, maka nomor polisi kendaraan akan terblokir. Nanti tahun saat yang bersangkutan melakukan proses STNK di Samsat," kata Ojo.