DECEMBER 9, 2022
News

Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme, Keluarga Kenzha Ezra Walewangko Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim

image
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly berikan keterangan kepada pewarta usai pelaksanaan kegiatan prarekonstruksi kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko di area parkiran motor Komplek UKI Cawang, Jakarta Timur, Rabu 26 Maret 2025 sore WIB (Dok. Yusuf Christian Sigalingging)

 

SPORTYABC.COM – Keluarga mendiang Kenzha Ezra Walewangko dengan tegas menolak hasil keputusan Polres Metro Jakarta Timur terkait penanganan kasus tersebut.

Keluarga Kenzha Ezra Walewangko menilai hasil penyidikan tidak mencerminkan fakta fakta yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Keluarga Kenzha Ezra Walewangko Desak Polisi Ungkap Kasus ini, Jangan Ada Lagi yang Ditutupi

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh keluarga, EH Happy Walewangko mengatakan terdapat kejanggalan dalam proses penyidikan yang justru mengaburkan kebenaran.

Salah satu adalah pemanggilan saksi tanpa prosesdur resmi seperti tiadanya surat pemanggilan atau pendampingan dari kuasa hukum.

“Kami mendengar langsung keterangan dari saksi-saksi, baik yang telah diperiksa maupun yang belum dipanggil.

Baca Juga: Keluarga Kenzha Ezra Walewangko Berharap Kasus Ini Berada di Polda Metro Jaya

Banyak dari mereka yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap Kenzha. Namun justru saksi-saksi penting ini tidak digali keterangannya lebih lanjut. Di sinilah kami melihat adanya upaya pembelokan arah penyidikan,” ungkap EH Happy Walewangko, dalam keterangan tertulis, Jumat 25 April 2025.

Menurut EH Happy Walewangkok bahwa kebenaranan bukan soal suara terbanyak apalagi jika suara tersebut dapat dibeli, ditekan dan diintimidasi.

Bagi keluarga Kenzha Ezra Walewangko suara kebenaran satu saksi yang jujur lebih berarti daripada narasi mayoritas yang dikondisikan.

Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko

Merasa tidak mendapat keadilan di tingkat Polres, keluarga Kenzha telah secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, dan meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh secara komprehensif, termasuk dengan permintaan penggunaan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Halaman:

Berita Terkait