Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko
- Penulis : Rhesa Ivan
- Rabu, 16 April 2025 14:53 WIB

SPORTYABC.COM – Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menggelar gelar perkara dalam kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko yang diduga dikeroyok oleh mahasiswa lain di area parkiran Kampus UKI Cawang, Jakarta Timur.
Acara gelar perkara kasus kematian Kenzha Ezra Walwewangko sendiri berlangsung pada Senin 15 April 2025
Baca Juga: Keluarga Kenzha Ezra Walewangko akan Laporkan Kapolres Metro Jakarta Timur ke Polda dan Mabes Polri
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada pewarta, Rabu 16 April 2025
"Gelar perkara mahasiswa UKI kita gelar (sejak Senin,15 April), terkait kematiannya di area kampus," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
Gelar perkara yang dijelaskan Kombes Nicolas Ary Lilipaly tersebut utnuk menentukan kelanjutan penyelidikan dalam kasus tersebut selain itu untuk mengungkap ada tidaknya tindak pidana dalam kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko
Baca Juga: Polisi Tegaskan Penyebab Kematian Kenzha Ezra Walewangko Tunggu Hasil Otopsi
"Ini untuk menentukan adanya tindak pidana atau tidak dalam kasus kematian KW," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Walau begitu, Kombes Nicolas Ary Lilipaly belum bisa membeberkan hasil gelar perkara tersebut, namun dirinya pastikan gelar perkara tersebut dilakukan secara transparan serta melibatkan pihak luar atau ekseternal
"Kita juga mengundang atau melibatkan pihak eksternal dalam gelar perkara ini," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Telah Periksa 44 Saksi untuk Dalami Kematian Kenzha Ezra Walewangko
Sebagaimana diberitakan, Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI meregang nyawa yang diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa 4 Maret 2025 lalu.