DECEMBER 9, 2022
News

164 Wartawan Jadi Pelaku Judi Online, Pendiri AJI Prihatin

image
kiriman

SPORTYABC.COM – Pernyataan Menko Polhukam RI sekaligus Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa ada 164 wartawan tercatat sebagai pelaku judi online.

Pernyataan ini mendapat tanggapan dari salah satu pendiri AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Satrio Arismunandar di Jakarta para Rabu 26 Juni 2024 bahwa diirnya prihatin dengan situais yang ada.

Mengutip Hadi Tjahjanto, Satrio Arismunandar mengungkapkan, pelaku judi online berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari polisi, tentara, PNS, hingga wartawan.

Baca Juga: Bursa Transfer IBL Tokopedia 2024: Satria Muda Rekrut Elgin Cook

Secara khusus, Hadi waktu itu menyoroti penjudi online yang berprofesi wartawan. Kata Hadi, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 164 wartawan terjerat judi online.

Nilai transaksi judi online itu, kata Hadi, mencapai satu miliar rupiah. "Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," ujarnya.

Mengomentari hal itu, Satrio Arismunandar mengatakan, wartawan adalah juga manusia biasa, sehingga karena satu dan lain hal bisa saja tergoda dan terjerat menjadi pelaku judi online.

Baca Juga: Copa America 2024: Meksiko Menang Tipis atas Jamaika

“Faktor penyebabnya banyak. Bisa karena kurangnya literasi keuangan atau hasrat mengejar keuntungan secara cepat, karena ada desakan kebutuhan. Kita tahu, banyak wartawan hidupnya belum sejahtera,” tutur Satrio Arismunandar

“Tetapi karena nekat berspekulasi dengan main judi online, akibatnya mereka justru terbenam semakin dalam. Keluarga juga pasti terkena dampaknya,” lanjut Satrio.

Meskipun demikian, Satrio menyesalkan karena wartawan bukanlah profesi biasa. “Pers atau media tempat wartawan bekerja tak cuma berfungsi menyebarkan informasi, tetapi juga mengedukasi publik,” tegasnya.

Baca Juga: Copa America 2024: Gol Marquinhos Batal oleh VAR, Laga Brasil Melawan Kosta Rika Tanpa Pemenang

“Masalahnya, bagaimana pers bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online, jika wartawannya sendiri justru jadi pelaku judi online?” tanya Satrio.

Satrio mengharapkan, organisasi profesi jurnalis seperti AJI, PWI, IJTI, PFI, dan lain-lain menaruh perhatian pada masalah ini. 

“Ini merupakan bagian dari tugas organisasi profesi jurnalis, yang bukan cuma memperjuangkan kebebasan pers, tetapi juga kesejahteraan para jurnalis,” ujar Satrio.

Baca Juga: Piala Eropa 2024: Luciano Spalltetti Sanjung Perjuangan Anak Asuhnya Ketika Mampu Curi Gol dari Kroasia

Satrio berharap, tidak akan ada lagi wartawan yang terjerat menjadi pelaku judi online. “Karena dampak negatifnya bukan cuma menimpa diri sendiri, tetapi juga keluarga dan publik yang lebih luas,” ungkapnya. ***

 

Sumber: kiriman

Berita Terkait