DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Viral Beli Minyak Goreng dengan Selfie KTP, Inilah Tanggapan OJK

image
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (Aditamafinance.com)

SPORTYABC.COM – Viralnya peristiwa di Situbondo dimana warga membeli minyak goreng murah dengan syarat  difoto menggunakan e-KTP mendapat tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK meminta warga agar berhati hati selfie dengan menggunakan KTP, karena data pribadi konsumen acapkali disalahgunakan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuanggan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Wdyasari Dewi dalam keterangannya.

Baca Juga: Rumput Stadion Tidak Bagus, Shin Tae yong Sindir Pengelola GBK agar Jangan Sering Dipakai Konser

"Menanggapi peristiwa yang terjadi di Situbondo, di mana sejumlah warga Desa Arjasa membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto dengan menggunakan e-KTP, OJK kembali mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati," pesan Friderica dalam keterangan tertulis

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti nomor induk kependudukan (NIK), KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah, dan sebagainya," tuturnya.

Wanita yang akrab disapai Kiki ini mengatakan bahwa permintaan data pribadi tengah marah belakangan ini dan ini menjaid berbagai macam modus, seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja.

Baca Juga: Liga 1: Menanti Kelahiran Anak, Thomas Doll Mundur dari Pelatih Persija

Selain itu Kiki mengimbau kepada masyrakat agar selalu waspada ketika menerima penawaran dalam bentuk online.

Dirnya tekankan jangan sampai gegabah dalam mengklik link tak jelas, terlebih mengunduh file yang dikirim oleh orang yang tidak kita kenal sama sekali.

"OJK menemukan data pribadi konsumen produk keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersial. Dari temuan tersebut, beberapa kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena adanya unsur pidana di dalamnya," jelasnya.

Baca Juga: Piala Eropa 2024: Thomas Muller Putuskan Pensiun dari TImnas Jerman

"OJK juga mengimbau kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk meningkatkan proses know your customer (KYC) sehingga dapat turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat atau konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Kiki.

Kiki mengatakan OJK bakal terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah penyalahgunaan data pribadi tersebut. Dirnya tegaskan akan pastikan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Media sosial dihebohkan dengan penjualan minyak goreng murah seharga Rp5.000 per liter. Peristiwa itu terjadi pada pekan ini di Desa Arjasa, Situbondo, Jawa Timur yang disebut menelan korban ratusan orang. ***
 

Sumber: OJK

Berita Terkait