DECEMBER 9, 2022
News

7 Jenderal dan Purnawirawan Polri Lolos Tes Tulis Capim KPK

image
Ilustrasi, Gedung KPK ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SPORTYABC.COM – Setidaknya ada tujuh polisi yang lolos ters tulis calon pimpinan KPK sebagaimana diumumkan oleh Pansel KPK.

Pengumuman ini teruungkap dalam surat Pansel KPK terregister nomor 47/PANSEL-KPK/08/2024 berwarkat 8 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel KPK M. Yusuf Ateh.

"Peserta Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029, yang namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus," tulis  M Yusus  Ateh atau Ateh, begitu ia disapa, dalam surat tersebut

Baca Juga: Berjasa bagi Indonesia, Jokowi Berikan Golden Visa kepada Shin Tae yong

Pada bagian lampiran, terdapat nama 40 capim KPK yang lolos. Dari puluhan nama itu, terselip jenderal dan purnawirawan polisi yang lolos tes tulis yaitu:

1. Komisaris Jenderal atau Komjen Agung Setya Imam Effendi (Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara);

2. Inspektur Jenderal atau Irjen Didik Agung Widjanarko yang kini (Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK);

Baca Juga: Satrio Arismunandar di Diskusi SATUPENA: Orang yang Berumur Panjang Biasanya Memiliki Jaringan Sosial yang Kuat

3. Irjen Djoko Poerwanto (Kepala Kepolisan Daerah Kalimantan Tengah atau Kapolda Kalteng);

4. Komjen R.Z Panca Putra Simanjuntak (Sekretaris Utama Lemhannas atau Lembaga Ketahanan Nasional);

5. Brigadir Jenderal atau Brigjen Rakhmad Setyadi (Wakapolda Kalteng);

Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: Rizki Juniansyah Raih Medali Emas Kedua Bagi Indonesia

6. Irjen (Purn) Sang Made Mahendrajaya (Penjabat Gubernur Bali);

7. Komjen Setyo Budiyanto (Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian).

Usai dinyatakan lolos tes tulis ke 40 capim KPK akan mengikuti seleksi profile assessment pada 28 dan 29 Agustus 2024 dan hasil dari seleksi ini akan diumumkan pada 10 September 2024.

Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: Inilah Rizki Juniansyah yang Selalu Melakukan Ritual dan Penyuka Rendang serta Ayam Suwir

"Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assessment dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya," kata M. Yunus Ateh.

M Yunuh Ateh juga berharap kepada masyarakat dapat berikan tanggapan atas nama-nama capim KPK yang lolos tes tulis. 

Tanggapan itu dapat disampaikan secara langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai batas waktu tanggal 24 Agustus 2024. 

Baca Juga: Tika Bisono dalam Diskusi SATUPENA: Orang Usia Tua Masih Sangat Membutuhkan Keterlibatan, Interaksi dan Komunikasi

Masyarakat juga bisa memberikan tanggapan melalui laman https://apel.setneg.go.id atau email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id. ***
 

Berita Terkait