DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Akhirnya BPIP Buka Suara Terkait Paskibraka Buka Jilbab di IKN

image
Presiden Joko Widodo berfoto bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024 (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

SPORTYABC.COM – Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara soal para anggota Paskibraka 2024 putri yang berhijab justu lepas jilbab ketika dikukuhkan Presiden Joko Widodo Selasa 13 Agustus 2024 kemarin.

Dalam keterangan BPIP yang diterima mengatakan bahwa para calon anggota Pasikibraka sebelumnya telah menandatangani surat persetujuan ketika mendaftar, termasuk untuk mengikuti atribut seragam yang ditentukan.

Kabar yang beredar, mereka disebut lepas jilbab ketika pengukuran dan pengibaran bendera Merah Putih ketika upacara 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Reaksi Jokowi Ketika Donald Trump Tertembak Ketika Berkampanye

"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024," ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam siaran pers yang diterima.

Yudian Wahyudi mengatakan bahwa sejak awal seragam dan atribut Paskibraka telah dirancang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika yang diatur lewat penerbitan Peraturan BPIP Nomor 3 tahun 2022 yang mengatur tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

"Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka," sambungnya.

Baca Juga: Sekjen SATUPENA Sebut dengan IP Licensing Company, Balai Pustaka Bisa Hidupkan Budaya Lama dan Cerita Rakyat

Dalam siaran pers yang diterima terlampirkan contoh surat pernyataan dan persyaratan calon Paskibraka yang menyertakan contoh gambar seragam, atribut dan penampulan Pasikibraka.

Dalam gambar tersebut hanya ada dua sosok yaitu Paskibraka pria dan perempuan, pada Paskibraka perempuan adalah sosok berambut dengan panjang satu sentimeter di atas keras baju bagian belakang namun tidak ada contoh seragam Paskibraka putri yang berhijab.

Dalam siaran persnya Yudian Wahyudi tegaskan BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab, namun penampulan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang itu adalah yang sesuai ketentuan.

Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: Raih Emas Basket Putri, Amerika Serikat Juara Umum Secara Dramatis

"Sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja," kata dia.

Halaman:
Sumber: BPIP

Berita Terkait