DECEMBER 9, 2022
Nusantara

3 Propinsi di Papua Ubah Kode Registrasi Pelat Nomor Kendaraan Bermotor

image
Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk saat menyaksikan pemasangan plat kendaraan nomor “PT 1” oleh Dirlantas Polda Papua bertempat di Aula Kantor Gubernur, Senin 19 Agustus 2024. (ANTARA/HO-Pemprov Papua Tengah)

SPORTYABC.COM – Tahun 2024 ini ada tiga provinsi di Papua mengubah kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) alias pelat nomor.

Ketiga provinsi di Papua yang mengubah NRKB adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan dan Papua Tengah
Pemprov Papua Barat Daya pada Mei 2024 lalu umumkan kode awal pelat nomor provinsi ke 38 kini berubah dari PB ke PY, dimana PB masih tetap digunakan untuk pelat nomor Papua Barat.

Pada Juli lalu, Pemprov Papua Selatan ubah pelat nomor dari PA menjadi PS, PA masih dipakai di provinsi Papua.

Baca Juga: Jokowi Namai Istana Garuda, Kantor Presiden di IKN

Dan yang terbaru, Pemprov Papua Tengah menggunakan kode pelat nomor PT berubah dari sebelumnya PA.
Penggunaan PT ini ditanadai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada pejabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dari Dirlantas Polda Papua pada Senin 19 Agustus 2024.

"PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah," kata Ribka di siaran persnya seperti diberitakan Antara

Perubahan pelat nomor untuk tiga provinsi ini menciptakan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. 

Baca Juga: Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Jokowi, Kamala Lakhdhir Resmi Jabat Dubes AS untuk Indonesia

Perubahan ini bakal berdampak besar seperti  berbagai provinsi lain misal Jakarta, Jawa Barat dan lainnya yang merasakan setoran pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pajak kendaraan.   ***

Sumber: Antara

Berita Terkait