DECEMBER 9, 2022
News

Tuduhan Soekarno Berkhianat dan Dukung PKI Tak Terbukti, MPR Resmi Cabut TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967

image
Presiden Soekarno ketika diwawancarai pewarta dari Jerman (Yotube.com/@BimoKA)

SPORTYABC.COM – Akhirnya Majelis Permusyawaratan Rakyat ata MPR secara resmi maencabut ketetapan atau TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaaan Negara dari Preisden Soekarno.

Pencabutan TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967 ini secara resmi dengan menyerahkan surat resmi tentang tidak berlakunya TAP MPR tersebu oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kepada pikah keluarga Bung Karno pada hari ini Senin 9 September 2024.

“Menyatakan TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sudah tidak berlaku lagi,” ujar Bambang Soesatyot.

Baca Juga: PIlkada Lampung Timur 2024: Masyarakat Akar Rumput Inginkan PDI Perjuangan Usung Zaiful Bokhari-Heri Kustanto

Dengan dicabutnya TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967 menurut Bambang Soesatyo, tuduhan bahwa Soekarno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontokan oleh PKI tidka terbukti

Karena menurut Bambang Soesatyo, secara yudiris tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan dihadapan hukum dan keadilan dan bertentangan dengan prinsip Indonesia yaitu negara berdasarkan hukum

 “Secara yuridis tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan dihadapan hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum,” kata Bamsoet.

Baca Juga: Pilkada Jateng 2024: PDIP Resmi Usung Andika Perkasa – Hendrar Prihadi

Karena menurut Bambang Soesatyo, langkah ini menjadi tindak lanjut atas TAP MPR Nomor 1 tahun 2003 untuk meninjau kembali status hukum TAP MPR Nomor 33 tahun 19t67.

Bambang Soesatyo juga pastikan bahwa MPR akan mensosialisasikan pencabutan TAP MPR Nomor 33 tahun 1967 sebagai upaya pemulihan nama baik Bung Karno.

“Pimpinan MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Dr. (HC) Ir. Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil,” pungkasnya.

Baca Juga: 3 Lukisan Artificial Intelligence Denny JA: Paus Fransiskus Tiba di Jakarta dan Spirit Keberagaman

Sebagai informasi, penyerahan surat pencabutan TAP MPR Nomor 33 tahun 1967 ini dilakukan dalam agenda silaturahmi kebangsaan antara Pimpinan MPR dengan Presiden RI ke 4 Megawati Soekarnoputri beserta keluarga besar Bung Karno pada hari ini Senin 9 September 2024.

Tampak Megawati Soekarnoputri hadir bersama dengan Guruh Soekanroputra dan Guntur Soekarnoputra dan beberapa keluarga Bung Karno lainnya. ***

Berita Terkait