DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Inilah Transformasi Fakultas Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Cirebon

image
Salah satu gedung Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Cirebon (Instagram.com/UINSSNCirebon)

Sebagai detailnya, FUAD dibagi menjadi Fakultas Ushuludin dan Adab serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam. 

Sedangkan FSEI menjadi Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Berikut adalah nama fakultas beserta prodi Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Cirebon setelah dilakukan pemecahan, diantaranya :

Baca Juga: Satrio Arismunandar di Diskusi SATUPENA: Orang yang Berumur Panjang Biasanya Memiliki Jaringan Sosial yang Kuat

Fakultas Ushuluddin dan Adab, terdapat 6 program studi, yaitu :
Sejarah Kebudayaan Islam
Filsafat Agama
Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Ilmu Hadist
Bahasa dan Sastra Arab
Tasawuf dan Psikoterapi

Fakultas Dakwah dan Komunikasi, terdapat 4 program studi yaitu, :
Sosiologi Agama
Komunikasi dan Penyiaran Islam
Bimbingan dan Konseling Islam
Pengembangan Masyarakat Islam

Fakultas Syariah, terdapat 4 program studi, yaitu :   
Hukum Keluarga Islam
Hukum Ekonomi Syariah
Hukum Tatanegara
Ilmu Falak

Baca Juga: Inilah Makanan Khas Cirebon yang Paling Banyak Dicari

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, terdapat 4 program studi, yaitu :
Perbankan Syariah
Ekonomi Syariah
Akutansi Syariah 
Pariwisata Syariah

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, terdapat 10 program studi, yaitu :
Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Bahasa Arab
Tadris Bahasa Inggris
Tadris Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) – Biologi
Pendidikan Guru Madarasah Ibtidaiyah
Pendidikan Islam Anak Usia Dini
Manajemen Pendidikan Islam
Tadris Bahasa Indonesia.

Selain dari 28 program studi diatas,  Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Cirebon juga mendapatkan izin untuk pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk 3 program studi sekaligus. Keputusan  Menteri Agama (KMA) Nomor 1158 dan 1159 tahun 2023 tentang pemberian izin PJJ untuk program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), dan program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).

Baca Juga: Satrio Arismunandar dalam Diskusi SATUPENA: AI Memengaruhi Tetapi Tidak Mengancam Profesi Penulis Keseluruhan

Sedangkan, KMA Nomor 127 tahun 2024 memuat tentang pemberian izin pelaksaan PJJ program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk tingkat Magister.***

Halaman:

Berita Terkait