News
Beberapa Hal yang Perlu Kamu Ketahui Mengenai Pilkada 2024
- Penulis : Rhesa Ivan
- Sabtu, 23 November 2024 06:30 WIB

Perang spanduk terjadi pada ajang Pilkada Jakarta 2024 seperti yang terlihat di kawasan DIponegoro Jakarta Pusat Jumat 25 Oktober 2024 (Sportyabc.com/Lorcasz)
Kemudian Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024;
Lalu Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3):
Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden; dan- SE Menteri Ketenagakerjaan RI No 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota..
Baca Juga: Viral, Denny Caknan Muncul di Laga Derby Kota Barcelona