DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Inilah Daftar Lengkap 98 Pinjol Resmi yang Terdaftar di OJK

image
Ilustrasi Pinjaman Online (GajiGesa.com)

SPORTYABC.COM – Pinjaman Online atau dikenal dengan nama Pinjol ini sangat marak dan intim digunakan oleh masyarakat dalam memperoleh pinjaman uang.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sendiri telah merilis sebanyak 98 fintech lending yang resmi berizin beroperasi di Indonesia.

Jumlah tersebut terjadi usai bebeerapa peruhsaan pinjol dicabut izin usahanya oleh OJK salah satu yang izinnya dicabut adalah PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFUnd yang penetapannya dilakukan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11,4 Juta Tabung LPG

Selain TaniFund, perusahaan pinjol PT Aku Dana Abadi dengan produknya Jembatan Emas dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) juga telah ditutup oleh OJK.

Namun Jembatan Emas mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai Penyelennggara LPBBTI karena belum dapat mengimplementasikan ketentuan permodalan terkait ekuitas meninum dan pemenuhan jumlah direksi.

Sementara Dhanapal mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai penyelenggara LPBBTI sebagai lanngkah strategsi pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas.

Baca Juga: Sepanjang 2024 Terdapat 12 Bank Bangkrut, OJK Rilis Aturan Baru

Karena saat ini grup pemegang saham dari PT Semangat Gotong Royong memiliki dua entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI.

Untuk diingat memlih pinjaman online atau pinjol ilegal dapat membawa berbagai resiko dan bahaya yang cukup serius.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sangat pentinglah untuk memilih pinjol yang terdaftar dan di awasi oleh otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keungan (OJK) di Indonesia

Baca Juga: Viral Beli Minyak Goreng dengan Selfie KTP, Inilah Tanggapan OJK

Berikut ini daftar pinjaman online atau pinjol sebagaimana dikutip dari laman resmi OJK, dikutip Minggu 1 Desember 2024 Perusahaan Pinjaman Online atau Pinjol  Berizin OJK per Juli 2024:

Halaman:

Berita Terkait