Biadab, Anggota Polrestro Bekasi Hantam Kepala Sang Ibu dengan Tabung Gas hingga Tewas
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 03 Desember 2024 11:02 WIB

Rio Wahyu Anggoro mengatakan seorang pembeli yang sempat melihat penganiayaan tersebut langsung kabur karena takut melihat Nikson Pangaribuan.
Pembeli yang kabur tersebut kemudian memberitahu warga sekitar dan segera menelpon ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari namun sayang nyawanya tidak terolong dan Herlina dinyatakan meninggal dunia.
"Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Rio Wahyu Anggoro.
Baca Juga: Gantikan Agus Andrianto, Ahmad Dofiri Jabat Wakapolri
Usai melakukan penganiayaan ibunya, Nikson Pangaribuan pun melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap.
Namun tidka berapa lama kemudian, Nikson Pangaribuan ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi dan ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Bogor.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kilogram.
Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Clandestein Laboratorium Narkoba Senilai Rp1,5 Triliun
Sementara itu jenazah Herlina dibawa di Rumah Sakit Pusat Bhayangkara Soekamto, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses otopsi sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Usai ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Bogor, Nikson Pangaribuan pun diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro jaya atas perbuatannya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan ketika dikonfirmasi sebagai dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Kapolda Sumbar Usut Tuntas dan Dalami Motif dari AKP Dadang Iskandar
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan