DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Rakyat Indonesia Doyan Judi Online hingga Tembus Rp41,2 Triliun

image
Dirjen Pengawan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar tengah berikan paparan di hadapan Komisi I DPR RI dalam rapat dengar pendapat pada Rabu 22 Januari 2025 (Youtube.com/Komisi I DPR)

Alexander Sabar juga mengatakan perlu adanya kesadaran masyarakat akan bahaya judi online, termasuk paham adanya beberapa risiko yang merugikan akan didapatkan mereka yang masih bermain dengan judi online

"Praktik judol membawa risiko bagi pelakunya, seperti kecanduan, kerugian finansial, dampak psikologi, bahaya keamanan data pribadi dan risiko lainnya yang merugikan," jelas Sabar. ***

Halaman:

Berita Terkait