Tiga Bulan Belum Tertangkap, Menteri Imipas Minta Bantuan Polri untuk Segera Tangkap 7 Napi Narkoba yang Kabur
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 25 Februari 2025 15:33 WIB

SPORTYABC.COM – Tidak terasa tiga bulan keberadaan tujuh narapidana narkoba yang kabur dari Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba belum menunjukkan titik temu.
Tiadanya titik temu ini membuat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta pihak Kepolisian untuk segera menangkap tujuh narapidana narkoba yang kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba pada November 2024 lalu.
Baca Juga: Kapolri Umumkan Dua Polda Baru di Papua yang Disetujui oleh Kementerian PAN RB
Agus Andrianto mengatakan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menangkap tujuh narapidana narkoba yang kabur tersebut.
Hal ini disampaikan Agus Andrianto ketika berada di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur sebagaimana dikutip dari Kompas.com
"Ya, kalau petugasnya sudah dihukum. Untuk orangnya kami minta tolong ke Kepolisian (tangkap). Kami kan (urusan) tempat saja," ujar Agus saat ditemui di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur,
Baca Juga: 7 Napi Narkoba Rutan Salemba Kabur Melalui Gorong gorong
Agus Andrianto juga mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Polri untuk membantu menangkap tujuh narapidana narkoba tersebut.
"Kami tetap bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan bantuan penangkapan kepada mereka-mereka yang lari," ucapnya.
Walau sudah tiga bulan berlalu, Agus berharap tujuh narapidana narkoba tersebut tidak melarikan diri ke luar negeri.
Baca Juga: Brigjen Agus Suryonugroho Jabat Kakorlantas Polri Gantikan Irjen Aan Suhanan yang Pensiun
"Mudah-mudahan mereka tidak keluar dari Indonesia dan nanti kami bisa ungkap apakah ada peranan anggota dari dalam atau tidak," ucapnya.