DECEMBER 9, 2022
News

Tiga Bulan Belum Tertangkap, Menteri Imipas Minta Bantuan Polri untuk Segera Tangkap 7 Napi Narkoba yang Kabur

image
Ilustrasi penjara (Antara/Anadolu)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tujuh narapidana narkoba melarikan dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba pada Selasa 12 November 2024.

Kaburnya tujuh narapidana narkoba baru diketahui sipir sekitar pukul 07.50 WIB ketika petugas rutan baru melaksanakan apel pagi dengan memeriksa setiap kamar.

Pintu kamar tujuh narapidana narkoba yang berada di blok S tersebut terkunci dari dalam dan akhirnya didobrak oleh petugas dengan menemukan barang barang pribadi para tahanan.

Baca Juga: Kapolri Umumkan Dua Polda Baru di Papua yang Disetujui oleh Kementerian PAN RB

Sementara tujuh narapidana narkoba penghuni sel tersebut sudah melarikan diri dengan menjebol teralis jendela kamar mandi.

Satu dari tujuh narapidana narkoba yang kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba adalah bandar narkoba bernama Murtala Ilyas (42) 

Murtala Ilyas adalah otak atau bandar narkoba jaringan Malaysia yang seludupkan sabu- sabu sebesar 110 kilogram ke Indonesia.

Baca Juga: 7 Napi Narkoba Rutan Salemba Kabur Melalui Gorong gorong

Dirinya pun mempunyai gudang penyimpanan sabu sabu di Kota Medan, Sumatra Utara.

Diketahui pada 2017, Murtala Ilyas pernah ditangkap polisi dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU atas asset yang dimilikinya dari hasil penjualanan narkoba. ***

Halaman:

Berita Terkait