DECEMBER 9, 2022
News

Tiga Bulan Belum Tertangkap, Menteri Imipas Minta Bantuan Polri untuk Segera Tangkap 7 Napi Narkoba yang Kabur

image
Ilustrasi penjara (Antara/Anadolu)

 

SPORTYABC.COM – Tidak terasa tiga bulan keberadaan tujuh narapidana narkoba yang kabur dari Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba belum menunjukkan titik temu.

Tiadanya titik temu ini membuat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta pihak Kepolisian untuk segera menangkap tujuh narapidana narkoba yang kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba pada November 2024 lalu.

Baca Juga: Kapolri Umumkan Dua Polda Baru di Papua yang Disetujui oleh Kementerian PAN RB

Agus Andrianto mengatakan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menangkap tujuh narapidana narkoba yang kabur tersebut.

Hal ini disampaikan Agus Andrianto ketika berada di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur sebagaimana dikutip dari Kompas.com

"Ya, kalau petugasnya sudah dihukum. Untuk orangnya kami minta tolong ke Kepolisian (tangkap). Kami kan (urusan) tempat saja," ujar Agus saat ditemui di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, 

Baca Juga: 7 Napi Narkoba Rutan Salemba Kabur Melalui Gorong gorong

Agus Andrianto juga mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Polri untuk membantu menangkap tujuh narapidana narkoba tersebut.

"Kami tetap bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan bantuan penangkapan kepada mereka-mereka yang lari," ucapnya.

Walau sudah tiga bulan berlalu, Agus berharap tujuh narapidana narkoba tersebut tidak melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: Brigjen Agus Suryonugroho Jabat Kakorlantas Polri Gantikan Irjen Aan Suhanan yang Pensiun

"Mudah-mudahan mereka tidak keluar dari Indonesia dan nanti kami bisa ungkap apakah ada peranan anggota dari dalam atau tidak," ucapnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tujuh narapidana narkoba melarikan dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba pada Selasa 12 November 2024.

Kaburnya tujuh narapidana narkoba baru diketahui sipir sekitar pukul 07.50 WIB ketika petugas rutan baru melaksanakan apel pagi dengan memeriksa setiap kamar.

Baca Juga: Inilah Cara Adukan Polisi Pelanggaran Aturan Melalui WA Hotline Propam Polri

Pintu kamar tujuh narapidana narkoba yang berada di blok S tersebut terkunci dari dalam dan akhirnya didobrak oleh petugas dengan menemukan barang barang pribadi para tahanan.

Sementara tujuh narapidana narkoba penghuni sel tersebut sudah melarikan diri dengan menjebol teralis jendela kamar mandi.

Satu dari tujuh narapidana narkoba yang kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba adalah bandar narkoba bernama Murtala Ilyas (42) 

Baca Juga: Playoff Liga Champions: Imbang Melawan Celtic, Bayern Munchen Lolos ke 16 Besar

Murtala Ilyas adalah otak atau bandar narkoba jaringan Malaysia yang seludupkan sabu- sabu sebesar 110 kilogram ke Indonesia.

Dirinya pun mempunyai gudang penyimpanan sabu sabu di Kota Medan, Sumatra Utara.

Diketahui pada 2017, Murtala Ilyas pernah ditangkap polisi dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU atas asset yang dimilikinya dari hasil penjualanan narkoba. ***

Halaman:

Berita Terkait