DECEMBER 9, 2022
Otomotif

Inilah Jam Tertentu Mobil Boleh Gunakan Bahu Jalan di Tol Dalam Kota

image
Ilustrasi Bahu Jalan di Jalan Tol (Astra-Daihatsu.id)

 

SPORTYABC.COM – Kabar gembira bagi para pengendara mobil yang sering menggunakan bahu jalan di Tol Dalam Kota yang selama ini menjadi pangkal kemacetan kini diperbolehkan.

Iya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya izinkan pengemudi mobil menggunakan bahu jalan di Tol Dalam Kota pada Semanggi KM 7 hingga Interchange Cawang.

Baca Juga: Kapan Muhammadiyah Jalani Awal Puasa ? Berikut Ini Jadwalnya

Namun perlu diingat bahwa kebijakan memperbolehkan bahu jalan di Tol Dalam Kota hanya berlaku pada Senin hingga Jumat pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.

Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan kebijakan ini dibuat untuk mengurai kepadatan kendaraan ketika jam pulang kantor ditambah momentum tersebut kawasan termpat memang selalu mengalami kemacetan.

"Kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas, namun pengendara tetap harus memberikan prioritas kepada kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, dan perjalanan VVIP," ujar Kombes Pol Latif Usman dikutip dari akun Instagam @tmcpoldametro,

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 26 Maret – 8 April Sekolah Libur Lebaran 2025

Kombes Pol Latif Usman juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap jaga jarak serta mengutamakan keselamatan ketika melintas.

Pihak petugas telah memasang rambu rambu khusu di lokasi untuk berikan informasi kepada masyarakat terkati kebijakan tersebut.

Sebagai informasi, bahu jalan tol sejatinya hanya boleh dilintasi dalam keadaan darurat seperti memberi jalan kendaraan prioritas seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

Baca Juga: Ramadan 2025: Pemerintah Tetapkan 27 Februari – 5 Maret 2025 Siswa Belajar di Rumah

Bahu jalan tol juga keras digunakan sebagai area parkir darurat untuk kendaraan yang alami kerusakan, melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi.

Halaman:

Berita Terkait