Masa Prapaskah Umat Katolik Dimulai Besok, Inilah Tata Cara Puasa dan Pantangan yang Wajib Dilakukan
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 04 Maret 2025 20:15 WIB

Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat dari awal masa Prapaskah hingga Jumat agung
Puasa dalam Katolik adalah makan satu kali dalam sehari ketika Rabu Abu dan Jumat Sengsara serta Wafat Tuhan Yesus
Sedangkan pantang selama masa Prapaskah adalah tidak mengonsumsi daging atau makanan lain yang disukai pada Rabu Abu dan Setiap jumat selama masa Prapaskah sesuai dengan tradisi Gereja.
Baca Juga: Ramadan 2025: Pemerintah Tetapkan 27 Februari – 5 Maret 2025 Siswa Belajar di Rumah
Umat beriman yang wajib berpantang adalah yang sudah genap berumur empat belas tahun.
Tujuan berpuasa, umat Katolik didorong untuk memanfaatkan masa Prapaskah sebagai momentum untuk membina pertobatan dengan melakukan tobat dan mati raga.
Cara berpuasa dan pantangan bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut
Baca Juga: Inilah Waktu yang Tepat Minum Kopi untuk Dapatkan Manfaat Secara Maksimal
Setiap individu, keluarga atau komunitas menentukan bentuk mati raga (pantang dan puasa) secara lebih bermakna dan sesuai dengan jenjang usia.
Ketika pantang dan/atau hari lain yang ditentukan, setiap keluarga dan komunitas bisa melakukan pantang makana nasi atau menggantinya dengan bahan pokok lokal seperti jagung dengan satu macam lauk
Ketika 40 hari masa Prapaskah, secara pribadi atau secara bersama dalam keluarga dan komunitas biara / pastoran / seminari menentukan bentuk pertobatan dan silih yang lebih berdaya ubah.
Baca Juga: GKI Camar Kota Bekasi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Desa Jlarem Boyolali
Setiap individu, keluarga dan komunitas dapat mewujudkan karya amal kasih bagi mereka yang membutuhkan.