Sepekan Berlalu, Pelaku Pengeroyokan Kenzha Ezra Walewangko Masih Misteri
- Penulis : Rhesa Ivan
- Rabu, 12 Maret 2025 07:00 WIB

SPORTYABC.COM – Sepekan sudah kematian mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Ezra Walewangko (22) akibat pengeroyokan namun hingga kini sosok dari para pengeroyokan masih tetap menjadi misteri.
Insiden pengeroyokan terhadap Ezra terjadi pada Selasa 4 Maret 2025 malam dan dalam hitungan jam pihak Polres Jakarta Timur pun menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Pertolongan Pertama Ketika Motor Terendam Banjir
Kenzha Ezra Walewangko tewas dikeroyok, di pelataran parkir motor komplek UKI Cawang, Jakarta Timur dengan luka dibagian kepala.
Hal ini disampaikan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pewarta di UKI, Jumat 7 Maret 2025.
"Kan sudah beredar itu, kan di bagian kepala ada (luka)," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Baca Juga: GKI Camar Kota Bekasi Gelar Ibadah Rabu Abu
Kombes Nicolas Ary Lilipaly benarkan adanya beberapa foto beredar yang perlihatkan luka korban, namun diirnya belum dapat menerangkan hasil penyelidikan secara utuh untuk saat ini.
"Untuk hasil akhirnya, itu kan nanti ahli yang menjelaskan sebenarnya, bukan penyidik, Harusnya ahli yang menjelaskan. Tapi dari foto-foto yang beredar itu kan kita bisa melihat ya, ada organ salah satu organnya yang terluka. Nah, itu yang kita harus analisis, terlukanya itu karena apa," ucapnya.
Hingga satu pekan berlalu, pihak Polres Jakarta Timur telah periksa 23 orang saksi terkait kasus Kenzha Ezra Walewangko, para saksi terdiri dari 16 orang mahasiswa, 5 orang sekuriti dan satu orang dari otoritas kampus serta satu orang merupakan warga setempat.
Baca Juga: Inilah Fakta – Fakta Tewasnya Mahasiswa Fisipol UKI di Area Kampus
Yang menarik adalah dari total 23 saksi yang diperiksa belum ada yang mengarah kepada terduga pelaku dari pengeroyokan terhadap Kenzha Ezra Walewangko.
"Yang pasti saat ini kami sudah memeriksa 23 saksi untuk pendalaman," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebagaimana dilansir Antara, Selasa 11 Maret 2025.
Kombes Nicola Ary Lilipaly mengatakan saksi yang periksa akan bertambah serta menambahkan bahwa proses penyelidikan ini tidak boleh dilakukan buru buru agar sesuai prosedur.
Baca Juga: Polisi Beberkan Adanya Momentum Pesta Miras Sebelum Mahasiswa Fisipol UKI Tewas Dikeroyok
"Sampai saat ini belum ada kendala. Semuanya masih berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan yang berlaku," ucap Nicolas.
Sementara itu terkait dengan kasus ini, Ikatan Keluarga Alumni Fisipol UKI (IKA FIsipol UKI) menyatakan akan mengawal kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko yang merukan mahasiswa angkata 2022 program studi Ilmu Politik.
Hal ini disampaikan Ketua IKA Fisipol UKI, Marlen Sitompul ketika ditemui dalam acara tabur bunga di tempat kejadian tewasnya Kenzha Ezra Walewangko, Komplek UKI Cawang, Senin 10 Maret 2025.
Baca Juga: Sikap IKA Fisipol UKI Ketika Beraudiensi dengan Rektor dan Dekan
"Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul,
Selain mengawal, Marlen Sitompul juga berharap pihak kepolisian menyelidiki kasus ini secara transparan dan professional sehingga kasus pengeroyokan maut terhadap Kenza Ezra Walewangko dapat terungkap terang.
"Kami juga sudah melakukan audiensi kepada pihak rektorat. Dalam pertemuan tadi, kami membahas beberapa isu terkait meninggalnya adik kami. Kami ingin kasus ini tuntas dan ditemukan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya adik kami," ujarnya.
Baca Juga: IKA Fisipol UKI Desak Kapolres Jakarta Timur Transparan dan Profesional
Marlen Sitompul juga mendesak agar tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini karena alumni mendengar bahwa kejadian ini adalah pengeroyokan, pemukulan, bukan kecelakaan.
"Artinya, Polres Jakarta Timur harus mengusut kasus ini sampai tuntas dan segera menemukan pelakunya dan segera menetapkan tersangka," katanya.
Bola panas ada di tangan para penyidik Kepolisian apakah berani memperlihatkan tersangka ke hadapan publik atau kasus ini akan mengambang seperti halnya kasus Akseyna Ahad Dori yang sudah berlangsung 10 tahun tanpa kejelasan. ***