DECEMBER 9, 2022
News

Sepekan Berlalu, Kepolisian Beri Penjelasan Mengenai Belum Terungkapnya Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko

image
Puluhan mahasiswa dan alumni Fisipol UKI berkumpul di lokasi tewasnya Kenzha Ezra Walewangko untuk melakukan tabur bunga dan doa bersama (Sportyabc.com/Lorcasz)

 

SPORTYABC.COM – Sepekan sudah kematian mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI, Kenzha Ezra Walewangko namun hingga kini pihak kepolisian belum juga menetapakan tersangka dari kasus ini.

Pihak Polres Jakarta Timur pun menjawabnya ada beberapa alasan belum terungkapnya kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan meregang nyawa di area parkiran komplek UKI Cawang, Jakarta Timur pada Selasa 4 Maret 2025 malam WIB.

Baca Juga: GKI Camar Kota Bekasi Gelar Ibadah Rabu Abu

Alasan ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada pewarta di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 13 Maret 2025.

"Kalau kendalanya tidak ada, tapi memang karena kasus ini pemeriksaannya kan banyak. Kita tidak bisa serta-merta atau cepat untuk memeriksa semua," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly 

Menurut Kombes Nicolas Ary Liliplay, kasus ini masih dalam tahan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi saksi yang ada di tempat kejadian perkara dan memutuskan apakah kasus ini merupakan tindak pidana atau bukan.

Baca Juga: Inilah Fakta – Fakta Tewasnya Mahasiswa Fisipol UKI di Area Kampus

Selain itu Polres Jakarta Timur juga melakukan proses penyelidikan secara ilmiah atau scientific Crime Investtigation (SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian korban.

Menurut Kombes Nicola Ary Lilipaly, dalam proses penyelidikan pihak kepolisian memerlukan pembuktian autopy, digital forensic, uji toksikologi forensic, pemeriksaan rongga jenasah dan uji DNA dari autopsy jenazah Kenzha Ezra Walewangko.

"Jadi, kita harus membuktikan itu semua secara Scientific Crime Investigation. Kami juga harus menentukan sesuai dengan barang bukti yang kita dapat di TKP," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Beberkan Adanya Momentum Pesta Miras Sebelum Mahasiswa Fisipol UKI Tewas Dikeroyok

Barang bukti yang saat ini sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Setelah barang bukti lengkap, kata Nicolas, pihaknya akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.

Selain itu, hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur juga belum keluar dan masih dilakukan pemeriksaan berjenjang.

"Itu kan kita harus cek semua, itu kan ahli yang menerangkan, bukan kita pihak polisi yang menerangkan. Belum bisa kita simpulkan saat ini," kata Nicolas.

Baca Juga: Sikap IKA Fisipol UKI Ketika Beraudiensi dengan Rektor dan Dekan

Hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 27 saksi untuk mendalami kasus kematian korban Kenzha.

Sementara itu sebagaiman diberitakan, Ikatan Alumni Fisipol UKI atau IKA Fisipol UKI akan mengawal kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko yang diduga dikeroyok di area kampus pada Selasa 4 Maret 2025.

"Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul dalam keterangannya di Jakarta, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga: IKA Fisipol UKI Desak Kapolres Jakarta Timur Transparan dan Profesional

Marlen Sitompul juga berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan, profesional dan berharap agar polisi tidak main-main dalam kasus ini. ***
 

Halaman:

Berita Terkait