DECEMBER 9, 2022
News

Penyidikan Kematian Kenzha Ezra Walewangko Melambat, Kompolnas Segera Datangi Polres Jakarta Timur

image
Anggota Kompolnas Yusf Warsyim (Antara)

 

SPORTYABC.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) soroti lambannya penyidikan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, seorang mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI oleh pihak Polres Jakarta Timur.

Bahkan Kompolnas akan segera temui langsung Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly untuk meminta penjelasan terkait jalan di tempatnya pengusutan kasus tersebut.

Baca Juga: Inilah Kronologi Viral Patwal Bersikap Arogan Ketika Kawal RI 36

Kepastian ini disampaikan oleh komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada pewarta di Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

"Kasus tewasnya salah satu mahasiswa UKI yang sampai hari ini belum terungkap, kami akan atensi, Kompolnas akan pantau langsung ke Polres Jakarta Timur," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada wartawan

Yusuf Warsyim juga mengatakan untuk tahap awal, Kompolnas akan meminta validasi dari penyidik di bawah komando Nicolas. 

Baca Juga: GKI Camar Kota Bekasi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Desa Jlarem Boyolali

Kompolnas tidak lupa untuk mengingatkan Polres Jakarta Timur bahwa kasus kematian Kenzha  Ezra Walewangko sudah menjadi sorotan publik, bahkan isu nasional.

"Pemberitaan medianya cukup masif jadi ini merupakan kasus yang menonjol yang perlu segera kita mendapatkan penjelasan sampai sejauh mana proses penanganan terhadap meninggal salah satu mahasiswa UKI sampai hari ini," kata Yusuf Warsyim.

Sebagai badan pengawas kerja Korps Bhayangakara, kata Yusuf Warsyim, pihaknya akan mendorong Polres Jakarta Timur untuk tidak main-main dalam menuntaskan kasus tewasnya mahasiswa Fisipol UKI yang diduga karena dikeroyok mahasiswa fakultas lain tersebut.

Baca Juga: Polisi Beberkan Adanya Momentum Pesta Miras Sebelum Mahasiswa Fisipol UKI Tewas Dikeroyok

"Tentu, kita sebagai pengawas mengharapkan dan mendorong penanganan yang dilakukan yang pada saat ini masih dalam pantauan, kami akan minta klarifikasi, seperti apa prosesnya, apakah sudah masuk tahap penyidikan apa belum, ini yang kita minta klarifikasi, kita dorong penanganannya seefektif mungkin, tentu profesional, transparan, dan akuntabel," kata Wahyu.

Halaman:

Berita Terkait