41 Saksi Telah Diperiksa dalam Kasus Kenzha Ezra Walewangko
- Penulis : Rhesa Ivan
- Minggu, 23 Maret 2025 10:35 WIB

SPORTYABC.COM – Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan penyelidikan akan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko bahkan jumlah saksi yang diperiksa pun bertambah menjadi 41 orang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebagaimana dilansir dari VOI pada Minggu 23 Maret 2025
"Saksi yang diperiksa 41 orang," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Baca Juga: Sikap IKA Fisipol UKI Ketika Beraudiensi dengan Rektor dan Dekan
Walau sudah periksa 41 orang saksi, namun hingga kini pihak Polres Metro Jakarta Timur belum juga mengungkap kematian dari Kenzha Walewangko secara resmi dan kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan
"Kami belum bisa meyakinkan penyelidik atau penyidik untuk meningkatkan ke tahap penyidikan," katanya.
Selain masih terus dalam tahap penyelidikan, pihak Polres Metro Jakarta Timur pun masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan labfot terhadap Kenzha Ezra Walewangko.
Usai keluarnya otopsi dari Kenzha Ezra Walewangko, pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan pra rekonstruski.
Baca Juga: Mahasiswa Fisipol Tewas di Kampus, DPR Sebut UKI Tak Beri Teladan
"Langkah yang akan dilakukan setelah adanya hasil otopsi dan labfor adalah pra rekonstruksi, ambil keterangan ahli dan gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut dalam ranah pidana ataukah tidak," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI meregang nyawa yang diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa 4 Maret 2025 lalu. ***