DECEMBER 9, 2022
News

Akhirnya, Keluarga Kenzha Ezra Walewangko Terima Surat Penyelidikan dari Polres Jakarta Timur

image
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan Kasat Reskrim AKBP Armunanto Hutahaean mendengarkan orasi dari para mahasiswa Fisipol UKI yang menggelar aksi damai di depan Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat 21 Maret 2025 sore WIB (Sportyabc.com/Lorcasz)

 

SPORTYABC.COM – Setelah dikeluhkan oleh keluarga Kenzha Ezra Walewangko perihal penyelidikan kasus kematian anaknya, akhirnya polisi pun angkat bicara dan menyerahkan tiga surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau SP2HP.

Terkait keluhan ini, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatkan bahwa hampir tiga minggu penyelidikan berjalan pihaknya sudah mengirimkan sebanyak tiga kali SP2HP kepada pelapor.

Baca Juga: IKA Fisipol UKI Desak Kapolres Jakarta Timur Transparan dan Profesional

"Mengenai SP2HP itu kita sudah kirim SP2HP yang ketiga kali, hari ini yang keempat kali. Cuman memang sesuai SOP kita mengirim kepada pelapor," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly usai beraudiensi dengan mahasiswa Fisipol UKI di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Namun Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dalam kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko pelapor merupakan pihak otoritas dari UKI yang pertama kali menyampaikan kejadian atau bukan pihak keluarga.

Sehingga SP2HP tersebut dikirim kepada pihak otoritas UKI dan bukan kelurga korban, hal inilah yang menyebabkan pihak keluarga Kenzha Ezra Walewangko tidak mendapatkan informasi mengenai perkembangan penyelidikan dari kasus anggota keluarga mereka.

Baca Juga: Sejumlah Mahasiswa Fisipol UKI Sayangkan Lambannya Penanganan Kasus Kenzha Ezra Walewangko

Bila melansir dari laman resmi polri, SP2HP adalah hak bagi pelapor dan dalam hal menjamin akuntabilitasi, transparan penyelidikan penydik wajib memberikan SP2 HP kepada pelapor.

Namun karena ini yang melapor kata Kombes Nicolas Ary Liliplay pihak otoritas UKI, maka ada kesalahpahaman dimana SP2HP sudah kirim penyidik dari tanggal 6 Maret 2025 lalu.

"Seharusnya memang pelapor menyampaikan SP2HP itu kepada pihak korban, jadi ada mis-nya di situ. Intinya bukan hari ini kita menyampaikan SP2HP, sudah kita kirim dari tanggal 6," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly

Baca Juga: Penyidikan Kematian Kenzha Ezra Walewangko Melambat, Kompolnas Segera Datangi Polres Jakarta Timur

Terkait dengan SP2HP, Kombes Nicolas Ary Lilipaly sudah menjelaskan hal tersebut kepada pihak keluarga Kenzha Ezra Walewangko termasuk di hadapan perwakilan mahsiswa Fisipol UKI ketika beraudiensi dengan Kapolres Metro Jakarta Timur.

Halaman:

Berita Terkait