DECEMBER 9, 2022
News

Tiga Minggu Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko Tidak Ada Titik Temu, Kapolres Minta Maaf

image
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly berikan keterangan kepada pewarta usai pelaksanaan kegiatan prarekonstruksi kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko di area parkiran motor Komplek UKI Cawang, Jakarta Timur, Rabu 26 Maret 2025 sore WIB (Dok. Yusuf Christian Sigalingging)

 

SPORTYABC.COM – Tiga minggu sudah kematian Kenzha Ezra Walewangko bergulir namun hingga ini belum ada titik temu penyebabnya membuat Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf.

Permintaan maaf ini disampaikan Kombes Nicolas Ary Lilipaly di areal parkiran Kampus UKI, Jakarta Timur, Rabu 26 Maret 2026,  usai melaksanakan prerekontruksi kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko.

Baca Juga: Mahasiswa Fisipol Tewas di Kampus, DPR Sebut UKI Tak Beri Teladan

"Kami mohon maaf kalau selama ini sudah 21 hari sejak kematian almarhum (Kenzha), kasus ini belum terungkap pidana atau tidak," ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly

Kombes Nicolas Ary Lilipaly juga pastikan, penyidik sudah bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Dalam menangani kasus ini penyidik menerapkan prinsip scientific crime investigation.

"Kita harus tahu persis dulu penyebab kematiannya apa. Itulah, karena kita harus periksa jaringannya, kita harus periksa DNA, kita harus periksa toksikologinya, racunnya," kata Kombes Nicolas Ary Liliplay 

Baca Juga: IKA Fisipol UKI Desak Kapolres Jakarta Timur Transparan dan Profesional

Dengan dasar itulah, Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta publik agar bersabar menunggu proses penyelidikan kematian mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI tersebut.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly juga meminta publik tidak berspekulasi terkait penangan kasus ini, sebab dirinya pastikan tidak ada hal yang ditutup tutupi dalam penungkapan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko ini.

Bahkan pihaknya mengundang pihak UKI dan keluarga jika ingin mengikuti proses gelar perkara untuk pastikan apakah kasus Kenzha Ezra Walewangko ini kasus pidana atau bukan.

Baca Juga: ICPW Pertanyakan Belum Keluarnya Hasil Otopsi Kenzha Ezra Walewangko

"Kami setelah dari pemeriksaan ahli, ada yang namanya gelar perkara. Gelar perkara itu lengkap. Kalaupun nanti pihak UKI mau ikut, kita siapkan, pihak keluarga juga mau ikut, kita siapkan. Supaya kita sama-sama lihat kasus ini pidana atau bukan. Supaya jangan ada nge-judge, melabeli kita polisi bekerjanya yang tidak benar, tidak terbuka," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI meregang nyawa yang diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa 4 Maret 2025 lalu. ***

Namun hingga tiga minggu berlalu, polisi belum menemukan bukti adanya pengeroyokan dalam tewasnya Kenzha Ezra Walewangko ini, 

Baca Juga: Keluarga Kenzha Ezra Walewangko Pertanyakan Hasil Otopsi

Sebanyak 41 saksi telah diperiksa sudah diperiksa dalam kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, polisi juga masih menunggu hasil otopsi jasad Kenzha Ezra Walewangko untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI tersebut.

Usai hasil otopsi keluar, penyidik juga akan meminta keterangan ahli pidana untuk mengungkap kasus ini. ***
 

Halaman:

Berita Terkait