Pengacara Kenzha Ezra Walewangko Datangi Gedung LPSK
- Penulis : Rhesa Ivan
- Senin, 28 April 2025 13:04 WIB

SPORTYABC.COM – Dua pengacara Kenzha Ezra Walewangko mendatangi Kantor LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap dua saksi dari kasus Kenzha Ezra Walewangko.
Hal ini disampaikan oleh Raja Butar Butar kepada pewarta ketika ditemui di Kantor LPSK, Jakarta, Senin 28 April 2025.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko
“Ada dua saksi yang kita minta LPSK untuk perlindungan ada dua, kita berharap penegakan hukum di Indonesia juga lebih baik, karena ada momen polisi yang terlewat dimana banyak kasus perkara karena kita kehilangan kepercayaan kepada polisi,” kata Raja Butar Butar
“Karena saksi yang kita minta perlindungan adalah mahasiswa, kita takut ada teori relasi kekuasaan bisa menekan dari kampus atau pihak manapun dan pihak keluarga pun meminta perlindungan” tambahnya
Ketika ditanya jenis perlindungan seperti apa yang diminta kepada pihak LPSK, Pengacara Samuel Parasian Sinambela mengatakan bahwa perlindungan terhadap perkuliahan mereka selain itu terhadap fisik tubuh ketika mendapatkan intimidasi atau ditakut takuti dengan sanksi atau drop out dari perkuliahan mereka.
Baca Juga: Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko, Keluarga Tidak Tahu Ada Gelar Perkara
Karena menurut Samuel Parasian Sinambela saksi mengatakan ada beberapa ancaman melalui WA atau sekedar tepukan bahu dengan melontarkan kata kata “ baik baik kuliah” yang berarti secara psikis sudah dilakukan tinggal bagaimana mereka mengatakan bagaimana.
“Bahkan ketika mereka BAP di Polres Jakarta Timur, mereka dikatakan oleh kalo nggar benar mereka akan menuntut kamu, itu adalah bentuk seperti apa namanya, intimidasi, bagaimana mereka bisa mengatakan kebenaran di atas kebenaran kalo sudah ada statement demi statement seperti itu,” kata Samuel Parasian Sinambela.
Ketika ditanya apakah dengan adanya pengajuan permohonan perlindungan saksi ini sementara kasus sudah SP3 apakah akan membuat laporan baru, Samue Parasian Sinambela mengatakan bahwa laporan terhadap kematian Kenzha Ezra Walewangko sudah ada di Polda Metro Jaya sejak keluarga korban tidak mendapatkan keterangan apapun dari Polres atas kematiannnya.
Baca Juga: Inilah Surat Terbuka Ayah Kenzha Ezra Walewangko Terkait Lambannya Penanganan Kasus Anaknya
Dalam artian, boleh saja kasus ini dihentikan di Polres Jakarta Timur menurut mereka, namun laporan yang di Polda Metro Jaya masih berjalan, namun kami punya cara untuk mengungkap sesungguhnya.
Bahkan Samuel Parasian Sinambela menambahkan surat otopsi atau hasil apapun yang terkait dengan Kenzha Ezra Walewangko di rumah sakit tidak pernah diberikan kepada keluarga korban sampai detik ini.
Padahal ketika tiba di rumah sakit keluarga di cari cari untuk minta tanda tangan dari keluarga Kenzha Ezra Walewangko ini yang menjadi pertanyaan ada apa dengan Rumah Sakit Polri.
Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko Mulai Bicara, Inilah Kronologi Sebenarnya
“Satu lagi otopsi ataupun hasil daripada almarhum Kenzha di rumah sakit tidak pernah diberikan kepada keluarga korban sampai detik ini termasuk salinan, waktu otopsi atapun pada saat jenazah ada di rumah sakit minta tanda tangan dari keluarga korban , ada dengan rumah sakit polri adakah rekayasa kerjasama konspirasi atau permufakatan jahat yang kalian lakukan kepada keluarga korban,” kata Samuel Parasian Sinambela.
Sebagaimana diberitakan, Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI meregang nyawa yang diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa 4 Maret 2025 lalu.
Namun Polres Metro Jakarta Timur hentikan penyelidikan mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI Kenzha Ezra Walewangko yang meninggal di areal parkiran kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 4 Maret 2025 karena tidak ditemukan unsur pidana.
"Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena peristiwa itu bukan tindak pidana," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis 24 April 2025. ***