Komisi III DPR RI Gelar RDP dengan Kapolres Jakarta Timur dan Keluarga Kenzha Ezra Walewangko
- Penulis : Rhesa Ivan
- Rabu, 30 April 2025 12:21 WIB

SPORTYABC.COM – Terhentinya penyelidikan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko mengundang perhatian Komisi III DPR.
Komisi III DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan Keluarga Kenzha Ezra Walewangko pada hari ini, Rabu 30 April 2025 di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta
Baca Juga: Keluarga Kenzha Ezra Walewangko Desak Polisi Ungkap Kasus ini, Jangan Ada Lagi yang Ditutupi
Dalam paparannya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly jabarkan proses penyelidikan dari kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko mulai dari pelaporan hingga dihentikannya proses penyelidikan.
Bahkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipay dihdaapan anggota Komisis III DPR RI tegaskan tidak ada unsur pengeroyokan dalam insiden tewasnya Kenzha Ezra Walewangko
"Tidak terlihat terjadi pengeroyokan. Keributan iya, tetapi tidak ada pengeroyokan seperti yang disampaikan," ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Baca Juga: Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko, Keluarga Tidak Tahu Ada Gelar Perkara
Bahkan menurut Kombes Nicolas Ary Lilipaly, video yang sempat beredar luas di media sosial ternyata telah dimodifikasi dan tidak menunjukkan adanya tindakan kekerasan secara bersama sama.
“Setelah video itu kami serahkan ke puslabfor, ternyata video itu sudah dimodifikasi,” kata Nicolas.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, Kenzha Ezra Walewangko disebut jatuh tanpa ada sentuhan dari orang lain ketika berada di area payungan tengah kampus.
Baca Juga: Inilah Surat Terbuka Ayah Kenzha Ezra Walewangko Terkait Lambannya Penanganan Kasus Anaknya
Kombes Nicolas Ary Lilipaly juga sebut bahwa korban terjatuh secara berulang hingga total lima kali di lokasi berbeda beda.
“Itu adalah saksi-saksi yang normal, dalam hal ini adalah mahasiswa yang tidak ikut minum, mahasiswa yang berada di sekitar TKP dan para security yang membubarkan mahasiswa pada saat ikut minuman di payungan tengah,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Kombes Nicolas Ary Lilipay sebelumnya tegaskan, berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak dari Polda Metro Jaya, disimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko Mulai Bicara, Inilah Kronologi Sebenarnya
Dengan begitu, kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly penyelidikan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko akan dihentikan.
"Bukanlah merupakan suatu tindak pidana, untuk itu penyelidikan akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyidikan," kata Komber Nicolas Ary Lilipaly.
Sebagaimana diberitakan, Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI meregang nyawa yang diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa 4 Maret 2025 lalu.
Namun Polres Metro Jakarta Timur hentikan penyelidikan mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI Kenzha Ezra Walewangko yang meninggal di areal parkiran kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 4 Maret 2025 karena tidak ditemukan unsur pidana.
"Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena peristiwa itu bukan tindak pidana," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis 24 April 2025. ***