Kemkes Deteksi Ada 72 Kasus Covid19 Varian Baru
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 03 Juni 2025 11:47 WIB

SPORTYABC.COM – Kementerian Kesehatan deteksi 72 kasus Covid19 varian baru yang menjangkit masyarakat Indonesia sejak Januari 2025.
Ke 72 kasus tersebut terdeteksi berdasarkan hasil pemeriksaan 2.160 spesimen, namun Kementerian Kesehatan pastikan case fatality rate atau tingkat kematian akibat Covid19 varian baru yang terdeteksi di Indonesia rendah.
Baca Juga: Joe Biden Positif Covid19 Ketika Kampanye di Las Vegas
Atau bisa dikatakan bahwa Covid19 varian baru di Indonesia tidak sebabakan kematian yang ini selama tahun 2025.
"72 (kasus) selama tahun 2025. (Kasus) varian baru yang tidak membuat keparahan dan kematian," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati sebagaimana dilansir dari Sindonews.com
Widyawati tekankan bahwa tidak ada lonjakan kasus Covid19 di Indonesia, sementara itu negara jiran seperti Singapura dan Thailand mengalami lonjakan kasus Covid19 dalam beberapa bulan terakhir ini.
Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: WHO Laporkan Lebih dari 40 Atlet Positif Covid19
Kemkes pun telah melakukan berbagai upaya antisipasi terkait munculnya lonjakan kasus di negara tetangga.
Di antaranya, menurut Widyawati dengan memantau situasi global dan nasional terkait kasus Covid19, selain itu Kementerian Kesehatan juga aktif melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat.
"Mengintensifkan penemuan kasus ILI, pneumonia, SARI, dan Covid-19 melalui SKDR, allrecord-tc19 (NAR) dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI," kata Widyawati.
Baca Juga: Inilah Alasan Kopi Bisa Menurunkan Risiko Terkena Penyakit Jantung
Kementerian Kesehatan juga aktif memantau Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN di pintu masuk negara melalui Satu Sehat Health Pass (SSHP)
Kementerian Kesehatan juga melakukan penilaian risiko berkala bagi seluruh kabupaten atau kota di Indonesia.
"Mengeluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19 kepada UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Fasyankes, UPT Labkesmas dan jejaringnya (SE Plt. Dirjen P2 No. SR.03.01/C/1422/2025. Meningkatkan promosi kesehatan pada masyarakat terkait pencegahan Covid-19 melalui media sosial," katanya. ***