Berantas Impor Ilegal, Mendag dan Menperin Sepakat Satu Suara Bentuk Satgas
- Penulis : Rhesa Ivan
- Jumat, 19 Juli 2024 13:45 WIB
SPORTYABC.COM – Beredarnya barang barang impor secara ilegal membuat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasminta sepakat untuk melakukan langkah cepat dengan membentuk Satgas dan pengawasan terhadap tujuh komoditas.
Hal ini disampaikan Zulkifli Hasan usai melakukan pertemuan dengan Menperin di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemdag) Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.
Pertemuan antara Zulkifli Hasan dan Agus Gumiwang Kartasasmita bertujuan untuk membahas langkah konkret dalam penangan masalah impor ilegal.
Baca Juga: Sepanjang 2024 Terdapat 12 Bank Bangkrut, OJK Rilis Aturan Baru
"Kita sepakati yang pertama agar ada langkah cepat itu pembentukan satgas yang nanti diumumkan. Nanti pengarahnya saya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Jaksa Agung, pelaksananya eselon I," ujar Zulkifli Hasan usai pertemuan.
Langkah kedua adalah pengawasan terhadap tujuh komoditas yang sudah dibahas dalam rapat terbatas yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan kosmetik.
"Dua hal itu saya kira yang bisa kita lakukan cepat ya, sambil tentu membenahi menyangkut peraturan-peraturan lainnya. Tapi, yang dua ini bisa kita lakukan dengan cepat, terutama sudah kalau pelabuhan kan bisa diusulkan nanti," kata Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Bapanas: Realisasi Beras Impor Januari hingga Mei Capai 2,2 Juta Ton
Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Kemenperin mendukung penuh keputusan dari Kemendag dalam pengawasan barang impor ilegal.
Dirinya tegaskan kedua kementerian melihat pentingnya mendukung industri manufaktur yang menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.
"Oleh karena itu, kami berdua tadi melakukan diskusi yang cukup dalam dengan suasana yang hangat dan itulah tadi yang disepakati bahwa pembentukan satgas untuk berantas barang-barang impor ilegal itu suatu hal yang sangat penting dan tentu kami di Kemenperin mendukung," ucapnya.
Baca Juga: Dilantik Hari ini, Berikut Profil Thomas Djiwandono Sang Darah Biru Ekonom Indonesia
Lebih lanjut, Agus menyebut kata kunci dari pemberantasan barang-barang impor ilegal adalah dengan penegakan hukum.
Baik Kemenperin dan Kemendag telah memetakan bagaimana barang-barang impor tersebut bisa masuk ke Indonesia.
"Kami berdua sudah memetakan bagaimana barang-barang impor itu bisa masuk ke Indonesia, itu sudah kami petakan, kami sudah tahu. Maka kata kuncinya adalah, kata kuncinya satgas yang nanti dipimpin oleh Pak Mendag, kata kunci berhasilnya adalah di penegakan hukum," ujarnya. ***