DECEMBER 9, 2022
Kesehatan dan Kuliner

Akhirnya FK Undip dan RS Kariadi Minta Maaf dan Akui Ada Perundungan dan Pungutan Rp40 Juta di PPDS Anestesi

image
Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko. (ANTARA/I.C. Senjaya)

SPORTYABC.COM – Setelah sempat tidak mengakui akhirnya Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi meminta maaf terkait kasus perundungan dan adanya pungutan di Program Pendidikan Dokter Spesialis anestesi. atau PPDS Anestesi

Pengakuan ini disampaikan oleh Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko dalam jumpa media di kampus FK Undip Tembalang, Semarang, Jumat 13 September 2024.

"Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktek atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat dan hal," kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers di kampus FK Undip Tembalang Semarang, Jumat 13 September 2024

Baca Juga: ORASI DENNY JA: Sisi Ekonomi Gerakan Lingkungan Hidup dan Green Religions

"Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, dimana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan Dokter Spesialis," kata Yan Wsinu Prajoko menambahkan

Dekan Yan Wisnu Prajoko juga mengakui adanya perundungan berupa iuran Rp20 hingga 40 juta per semester di PPDS anestesi.

Dimana pungutan tersebut mewajibkan mahasiswa baru PPDS Undip membayar iuran makan selama 1 semester atau 6 bulan.

Baca Juga: Inilah Menu Sehat dan Bergizi ala Warga Belanda

Yan Wisnu Prajoko mengakui pungutan uang para junior ini digunakan untuk kebutuhan mahasiswa baru dan para seniornya selama menjalani PPDS di RSUP dr Kariadi.

Dirinya mengatakan ada sekitar 7 sampai belasan mahasiwa baru yang masuk dalam program PPDS Anestesi Undip setiap semesternya.

"Jadi kalau di anestesi l, di semester 1 mereka per bulan satu orang Rp 20-40 juta untuk 6 bulan pertama. Untuk gotong royong konsumsi, tapi nanti ketika semester 2, nanti gantian yang semester 1 terus begitu, jadi semester 2 tidak itu lagi," kata Yan Wisnu Prajoko.

Baca Juga: Inilah Manfaat Buah Kiwi yang Kaya Nutrisi bagi Kesehatan Tubuh

Selain uang makan, iuran dari mahasiswa semester 1 itu digunakan untuk membayar operasional lainnya seperti menyewa mobil hingga membayar kos.

 "Jadi mereka memenuhi kebutuhan manusiawi mereka cukup besar, kalau di sini untuk operasional mereka sewa mobil, menyewa kos dekat rumah sakit terkait dengan operasional. Anestesi antara 7-11 mahasiswa per semester, mereka menyampaikan ke tim investigasi, temuan yang signifikan itu," jelas dia.

Dengan permintaan maaf tersebut, Yan Wisnu Prajoko mengatakn pihaknya selalu membuka diri kepada seluruh pihak untuk mengawasi dan mengoreksi sehingga proses pendidikan menjadi baik dan bermanfaat.

Baca Juga: yuk, Kenali Perbedaan Vegan dengan Vegetarian yang Selama ini Dianggap Sama

Terkait penangguhan PPDS Anestesi Undip, Yan Wisnu Prajoko berharap Kementerian Kesehatan RI dapat segera mencabutnya.

"Kami memohon arahan seluruh pihak dan komponen masyarakat untuk kami ke depan dapat menjalankan pendidikan Dokter Spesialis yang bermartabat, melindungi akademik kami dan bermanfaat untuk bangsa dan negara. Kami juga memohon kepada Pemerintah untuk dapat terus melanjutkan pendidikan PPDS anestesi agar kami dapat memberikan sumbangsih kepada Negara," ujarnya.

Permintaan maaf juga disampaikan oleh pihak RSUP dr Kariadi yang merasa ikut bertanggung jawab terjadinya perundungan di lingkungan PPDS Anestesi.

Baca Juga: Orasi Denny JA: Mencari Dua Karakter Paus Fransiskus

"Kami tidak lepas dan ikut bertanggung jawab dalam proses pendidikan anestesi. Makanya kami kepada Kemenkes, Kemendikbudristek, dan seluruh masyarakat kiranya menjadi momentum RSUP Kariadi sebagai salah satu wahana spesialis dan ke depannya jadi momentum untuk kita lebih mengevaluasi dan menjadikan hal ini agar kita mencetak tenaga kesehatan yang baik. Kami mohon maaf," kata Direkur Layanan Operasi Dr Mahabara Yang Putra.

Sebagaimana diberitakan adanya dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip muncul usai kematian dokter muda Aulis Risma Lestari di kamar kosnya di kawasan Lempongsari, Semarang pada 12 Agustus 2024.

Aulia Risma Lestai mengakhiri hidupnya karena mendapatkan perundungan dan permintaan uang selama pendidikan di RSUP dr Kariadi.

Baca Juga: Orasi Denny JA: Penulis di Era Artificial Intelligence dan 6 Data Statistik

Saat ini Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut dan Kemkes RI untuk sementara menonaktifkan kegiatan perkuliahan PPDS Anestesi Undip. ***

Berita Terkait