DECEMBER 9, 2022
Kesehatan dan Kuliner

Akhirnya FK Undip dan RS Kariadi Minta Maaf dan Akui Ada Perundungan dan Pungutan Rp40 Juta di PPDS Anestesi

image
Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko. (ANTARA/I.C. Senjaya)

 "Jadi mereka memenuhi kebutuhan manusiawi mereka cukup besar, kalau di sini untuk operasional mereka sewa mobil, menyewa kos dekat rumah sakit terkait dengan operasional. Anestesi antara 7-11 mahasiswa per semester, mereka menyampaikan ke tim investigasi, temuan yang signifikan itu," jelas dia.

Dengan permintaan maaf tersebut, Yan Wisnu Prajoko mengatakn pihaknya selalu membuka diri kepada seluruh pihak untuk mengawasi dan mengoreksi sehingga proses pendidikan menjadi baik dan bermanfaat.

Terkait penangguhan PPDS Anestesi Undip, Yan Wisnu Prajoko berharap Kementerian Kesehatan RI dapat segera mencabutnya.

Baca Juga: ORASI DENNY JA: Sisi Ekonomi Gerakan Lingkungan Hidup dan Green Religions

"Kami memohon arahan seluruh pihak dan komponen masyarakat untuk kami ke depan dapat menjalankan pendidikan Dokter Spesialis yang bermartabat, melindungi akademik kami dan bermanfaat untuk bangsa dan negara. Kami juga memohon kepada Pemerintah untuk dapat terus melanjutkan pendidikan PPDS anestesi agar kami dapat memberikan sumbangsih kepada Negara," ujarnya.

Permintaan maaf juga disampaikan oleh pihak RSUP dr Kariadi yang merasa ikut bertanggung jawab terjadinya perundungan di lingkungan PPDS Anestesi.

"Kami tidak lepas dan ikut bertanggung jawab dalam proses pendidikan anestesi. Makanya kami kepada Kemenkes, Kemendikbudristek, dan seluruh masyarakat kiranya menjadi momentum RSUP Kariadi sebagai salah satu wahana spesialis dan ke depannya jadi momentum untuk kita lebih mengevaluasi dan menjadikan hal ini agar kita mencetak tenaga kesehatan yang baik. Kami mohon maaf," kata Direkur Layanan Operasi Dr Mahabara Yang Putra.

Baca Juga: Inilah Menu Sehat dan Bergizi ala Warga Belanda

Sebagaimana diberitakan adanya dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip muncul usai kematian dokter muda Aulis Risma Lestari di kamar kosnya di kawasan Lempongsari, Semarang pada 12 Agustus 2024.

Aulia Risma Lestai mengakhiri hidupnya karena mendapatkan perundungan dan permintaan uang selama pendidikan di RSUP dr Kariadi.

Saat ini Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut dan Kemkes RI untuk sementara menonaktifkan kegiatan perkuliahan PPDS Anestesi Undip. ***

Baca Juga: Inilah Manfaat Buah Kiwi yang Kaya Nutrisi bagi Kesehatan Tubuh

Halaman:

Berita Terkait