DECEMBER 9, 2022
News

Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Mahasiswa Diperiksa

image
Ilustrasi Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (masuk-ptn.com)

SPORTYABC.COM – Polda Jawa Tengah terus dalami aliran dana dari rekening milik dokter Aulia Risma, hal ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh pihak keluarga.

Terkait hal ini menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto konfirmasi bahwa penyidik akan telusuri seluruh informasi yang diperoleh dari laporan keluarga korban.

“Semua informasi yang diterima oleh penyidik dari pelapor akan dilakukan penyelidikan,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Tempo, Minggu 15 September 2024.

Baca Juga: Sekjen SATUPENA Satrio Arismunandar Sebut Generalisasi dan Stereotip Suatu Bangsa Tidak Selalu Cerminkan Individu

Namun Komisaris Besar Artanto belum bersedia beberkan apakah ada transaksi mencurigakan dari rekening dokter Aulia Risma.

Sementara itu kuasa hukum keluarga korban Misyal Achmad mengungkapkan ada aliran dana sebssar Rp225 juta yang diduyga terkait dengan pemerasan yang dialami oleh dokter Aulia Risma.

Polisi pun kini tengan menelusuri penerima dana tersebut untuk pastkan keterkaitannya dengan adanya dugaan pemerasan.

Baca Juga: Satrio Arismunandar dalam Diskusi SATUPENA Sebut Filologi Punya Arti Penting Bagi Profesi Penulis Terkait Evolusi Bahasa

“Ibu korban yang memberikan keterangan kepada penyidik mengenai aliran dana tersebut, menjelaskan ke mana saja uang itu mengalir,” tutur Misyal.

Sebagaimana informasi yang beredar, Kementerian Kesehatan juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma yang berujung pada kematian.

Menurut Juru Bicara Kemkes, Mohammad Syahril katakan bahwa investigasi internasl menemukan adanya indikasi permintaan uang kepada dokter Aulia Risma berlangsung sejak dirinya berada di semester pertama pendidikan kedokteran atau sekitar Juli hingga November 2022. 

Baca Juga: Akhirnya FK Undip dan RS Kariadi Minta Maaf dan Akui Ada Perundungan dan Pungutan Rp40 Juta di PPDS Anestesi

“Permintaan uang itu berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan,” kata Syahril dalam pernyataannya, Minggu 1 September.

Halaman:

Berita Terkait