Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Mahasiswa Diperiksa
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 17 September 2024 10:57 WIB
SPORTYABC.COM – Polda Jawa Tengah terus dalami aliran dana dari rekening milik dokter Aulia Risma, hal ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
Terkait hal ini menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto konfirmasi bahwa penyidik akan telusuri seluruh informasi yang diperoleh dari laporan keluarga korban.
“Semua informasi yang diterima oleh penyidik dari pelapor akan dilakukan penyelidikan,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Tempo, Minggu 15 September 2024.
Namun Komisaris Besar Artanto belum bersedia beberkan apakah ada transaksi mencurigakan dari rekening dokter Aulia Risma.
Sementara itu kuasa hukum keluarga korban Misyal Achmad mengungkapkan ada aliran dana sebssar Rp225 juta yang diduyga terkait dengan pemerasan yang dialami oleh dokter Aulia Risma.
Polisi pun kini tengan menelusuri penerima dana tersebut untuk pastkan keterkaitannya dengan adanya dugaan pemerasan.
“Ibu korban yang memberikan keterangan kepada penyidik mengenai aliran dana tersebut, menjelaskan ke mana saja uang itu mengalir,” tutur Misyal.
Sebagaimana informasi yang beredar, Kementerian Kesehatan juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma yang berujung pada kematian.
Menurut Juru Bicara Kemkes, Mohammad Syahril katakan bahwa investigasi internasl menemukan adanya indikasi permintaan uang kepada dokter Aulia Risma berlangsung sejak dirinya berada di semester pertama pendidikan kedokteran atau sekitar Juli hingga November 2022.
“Permintaan uang itu berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan,” kata Syahril dalam pernyataannya, Minggu 1 September.
Terkait kasus dokter Aulia Risma, Polda Jawa Tengah tengah periksa sebanyak 17 orang saksi dimana dari 17 orang saksi yang diperiksa 10 diantaranya adalah mahasiswa Undip sekaligus teman kuliah almarhumah.
Mereka diperiksa dalam kasus dugaan perundungan di lingkungan studi PPDS Anestesiologi Undip Semarang.
Terkait pemeriksaan ini tim hukum Undip Semarang pun memberikan pendampingan terhadap sejumlah mahasiswa yang dimintai keterangan oleh Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: BRI Liga 1: Bali United Melawan PSS Sleman Tuntas Tanpa Pemenang
Menurut Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar sebagaimana dilansir dari Antara mengatakan bahwa pihaknya dan Undip tidak akan mengintervensi serta terbuka terhadap investigas dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran tersebut.
“Kepolisian menyampaikan surat pemanggilan dokter peserta PPDS melalui Rektor Undip. Rektor memerintahkan untuk segera dihadirkan,” kata Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar di Semarang, Minggu, 15 September 2024 seperti dilansir dari Antara.
Menurut Kairul Anwar, bahwa Undip tidak mendiamkan terjadinya perundungan di PPDS, diirnya mengakui perudungan terjadi di PPDS Undip pada kurun 2021 hingg 2022 dan sudah dijatuhkan sanksi terhadap pelakunya.
Baca Juga: BRI Liga 1: Ditonton Shin Tae yong, Persija Jakarta Melawan Dewa United FC Imbang 0-0
“Perundungan ada. Sudah dijatuhkan sanksi, bahkan sampai pemecatan,” katanya.
Sebagaimana diberitakan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip Yan Wisnu Prajoko akui ada tindakan perundungan mahasiswa PPDS di internasl Undi dalam berbagai bentuk.
Pengakuan ini disampaikan Yan Wisnu Prajoko dalam pertemuan dengan Komisi X DPR beberapa waktu lalu dan meminta maaf kepada masyakarat, Kemkes dan Kemdikbudristek.
Baca Juga: Denny JA Bentuk KEA, Wadah bagi Kreator di Era AI yang Segera Terbentuk dari Sumatra hingga Papua
"Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktek atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat dan hal," kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers di kampus FK Undip Tembalang Semarang, Jumat 13 September 2024.
Terkait peundungan ini FK Undip telah jatuhkan sanksi kasus perundungan kepada 11 mahasiswa PPDS.
Padahal fakultas ini telah membuat pakta integritas, tim, serta komisi anti perundungan sejak 2020. Namun hingga kini upaya pencegahan tersebut belum sanggup untuk menihilkan perundungan di lingkungan kampus.
Sementara itu Direktur layanan operasional RS Kariadi Smearang Mahabara Yang Putra juga mengakui peristiwa perundungan terjadi di lembaga kesehatan tersebut yang menurutnya sebagai bentuk kealpaan.
“RS Kariadi sebagai wahana pendidikan turut bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi,” katanya. ***