DECEMBER 9, 2022
News

Inilah Daftar 10 Capim KPK, Johanis Tanak Masuk, Johan Budi Tereliminasi

image
Presiden Joko Widodo berfoto bersama dengan tim Pansel Capim KPK usai menyerahkan daftar 10 kandidat pimpinan KPK yang baru di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selasa 1 Oktober 2024 (x.com/Jokowi - Muchlis Jr Biro Pers Sekretariat Presiden)

SPORTYABC.COM – Panitia seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK umumkan 10 nama yang lolo dalam tahapan wawancara dan tes jasmani.

Hal ini disampaikan Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh dengan menyebut nama tersebut yang telah diserahakan kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam nama yang disebutkan oleh Ketua Pansel Capim KPKP, Muhammad Yusuf Ateh yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo tidak tedapat nama mantan jubir KPK Johan Budi namun Wakil Ketua KPK saat ini Johanis Tanak masuk dalam daftar.

Baca Juga: Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Jokowi, Kamala Lakhdhir Resmi Jabat Dubes AS untuk Indonesia

"Penentuan Capim KPK dilakukan dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat," kata Ateh dalam keterangannya, Selasa 1Oktober 2024

Kesepuluh nama yang masuk dalam daftar capim KPK ini akan diserahkan kepada DPR untuk ditindaklanjuti dengan fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Berikut  ini 10 nama Capim KPK yang lolos wawancara dan tes jasmani:

Baca Juga: Jelang Lengser, Joko Widodo Terima Penghargaan Agricola Medal dari FAO

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

Baca Juga: Pidato di Hadapan Joko Widodo, Paus Fransiskus Ingatkan Akan Bahaya Kekuasaan

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Teken Permohonan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

Baca Juga: LSI Denny JA Rilis 10 Tahun Kinerja Joko Widodo, Lebih Banyak Berhasilnya

10. Setyo Budiyanto

Dalam proses seleksi capim KPK ini terdapat sejumlah nama beken yang sempat masuk 20 besar namun dinyatakan gugur ketike proses ke 10 besar diantaranya adalah Pahala Nainggolan hingga Johan Budi.

Terkait dengan fenomenaini menuruit Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria mengatakan bahwa ada tiga kriteria yang ditentukan dalam seleksi capim KPK yaitu intergritas, kapabilitas dan ekseptabilitas

Baca Juga: LSI Denny JA Rilis Capaian 10 Tahun Presiden Joko Widodo di Bidang Sosial

Arief Satria mengatakan bahwa penetapan tiga kriteria tersebut berdasarkan pada masukan dari berbagai kalangan termasuk masyarakat, media, organisais masyarakat sipil dan akademisi.

Begitu juga dengan para pebisnis yang diundang Pansel untuk berikan pandangan sebagai bagian dari peran Pansel tersebut dalam menampungh aspirasi dimana tiga kriteria itu dirinci kembali.

"Kira-kira sosok seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas-tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan Cadewas. Oleh karena itu, berdasarkan itu lah kami menetapkan kriteria," kata Arief.

Menurut Arief Satria, secara pararel KPK menurutnya juga telah melakukan seleksi dan rekam jejak sebagai masukan dari berbagai pihak termasuk lintas instansi pemerintah yang memiliki kewanangan dan kompetensi dalam melihat rekam jejak.

"Alhamdulillah Pak Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut Ke DPR," ujar Arief.
 

Sumber: BPMI Setpres

Berita Terkait